Sukses

Sejuta Asa Ratusan Mantan Nakes Covid-19 ke Bupati Ogan Ilir Terpilih

109 orang mantan nakes Covid-19 RSUD Ogan Ilir berharap penuh ke Bupati-Wabup Ogan Ilir terpilih, untuk mengembalikan statusnya sebagai tenaga honorer di RSUD Ogan Ilir.

Liputan6.com, Palembang - Pelantikan Bupati-Wakil Bupati (Wabup) Ogan Ilir Sumatera Selatan (Sumsel), pada hari Jumat (26/2/2021) siang, tidak hanya diiringi kebahagiaan oleh para keluarga, kerabat dan tim suksesnya.

Namun juga, mengembalikan sejuta asa para mantan tenaga kesehatan (nakes) Covid-19 di RSUD Ogan Ilir, yang dipecat sepihak pada bulan Mei 2020 lalu.

Hal tersebut disampaikan Deri Hidayat (31), mantan supir ambulans RSUD Ogan Ilir Sumsel, yang masuk daftar nakes yang dipecat sepihak oleh mantan Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam.

Dia pun mengucapkan selamat dan sukses atas pelantikan Bupati Panca Wijaya Akbar dan Wabup Ardani.

Bahkan 109 orang mantan nakes Covid-19 RSUD Ogan Ilir, turut mengirim karangan bunga ucapan selamat ke kepala daerah tersebut.

“Karangan bunga itu, jadi bukti bahwa kami (109 orang mantan nakes Covid-19 RSUD Ogan Ilir), mendukung sepenuhnya apa yang menjadi program Bupati-Wabup Ogan Ilir terpilih ke depannya,” ucapnya kepada Liputan6.com, Sabtu (27/2/2021).

Banyak harapan dari 109 orang mantan nakes Covid-19 RSUD Ogan Ilir, dari kehadiran Bupati-Wabup Ogan Ilir terpilih ini. Salah satunya, mengembalikan status mereka sebagai nakes Covid-19.

Pasalnya, saat Bupati-Wabup Ogan Ilir blusukan di pedesaan di Ogan Ilir sebelum pencoblosan, janji kampanye yang diucapkan ke warga yaitu akan mengembalikan hak-hak 109 orang mantan nakes Covid-19 RSUD Ogan Ilir, sesuai aturan yang berlaku.

“Untuk urusan itu, kita serahkan wewenang ke Bupati-Wabup Ogan Ilir. Jika dibutuhkan, kita bersedia beraudiensi dengan Bupati-Wabup Ogan Ilir,” ucapnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :

2 dari 4 halaman

Siap Beraudiensi

Jika kesempatan bertemu dengan Bupati-Wabup Ogan Ilir terpilih di depan mata, ratusan mantan nakes tersebut akan mempersiapkan diri. Termasuk menyuarakan aspirasi dan menunjukkan bukti-bukti yang memperkuat argumen mereka.

Langkah tersebut dilakukannya, agar ada pemberitaan berimbang dan tidak ada prediksi liar terhadap 109 orang mantan nakes Covid-19 yang selama ini beredar.

“Karena yang beredar selama ini, statement dari bupati lama saja. Tapi kalau memang bupati mengembalikan bekerja ke RSUD Ogan Ilir, kita sangat terima kasih dan siap membantu apa yang dibutuhkan,” katanya.

Namun jika harapannya untuk kembali bekerja di RSUD Ogan Ilir pupus, Deri mengatakan jika dirinya tidak bisa memaksakan keputusan tersebut.

Secara pribadi dia menilai, sejauh ini 109 orang mantan nakes Covid-19 sudah berusaha dan memperjuangkan hak-haknya sesuai dengan aturan.

3 dari 4 halaman

Tunggakan Uang Jasa

“Kami tidak ingin juga lancang, karena ini menyangkut pelayanan publik. Kami juga tidak ingin bersikeras dan memaksa lagi, jika memang tidak bisa kembali dipekerjakan,” ujarnya.

Saat ditanya tentang uang jasa BPJS Kesehatan tahun 2018 yang belum cair, Deri mengatakan jika hingga saat ini dana tersebut belum diberikan ke mereka.

Kendati demikian, mereka juga tidak ingin menuntut kemana-mana terkait pembayaran tersebut. Namun dia percaya, jika managemen RSUD Ogan Ilir Sumsel tetap akan menjalankan kewajibannya, untuk menyelesaikan hak-hak para nakes tersebut.

“Uang jasa BPJS Kesehatan tahun 2018 itu, tetap wajib dibayar. Karena tugas dan tanggung jawab sudah kami penuhi, tinggal hak kami yang belum diterima. Jika belum ada kabar berita, kami tetap akan mempertanyakannya,” ucapnya.

Deri sendiri bekerja di RSUD Ogan Ilir sejak bulan Oktober 2013 lalu dan dipecat sepihak pada tanggal 20 Mei 2020. Di awal bekerja, dia mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari direktur RSUD Ogan Ilir terdahulu.

4 dari 4 halaman

Win-Win Solution

Seiring berjalan waktu, status para nakes RSUD Ogan Ilir baru disetarakan dengan SK pengangkatan tenaga honorer oleh Bupati Ogan Ilir Mawardi Yahya.

“Tapi sejak pimpinan Bupati Ilyas Panji Alam, ada peralihan di tahun 2017 menjadi SK pemberian insentif,” ujarnya.

Saat diwawancarai, Bupati Ogan Ilir terpilih Panca Wijaya Akbar mengatakan, dalam waktu dekat dirinya akan mencari akar permasalahan pemecatan sepihak 109 orang nakes Covid-19 di RSUD Ogan Ilir.

Dia juga tidak bisa menghakimi satu pihak, terkait pemecatan ratusan nakes Covid-19 tersebut. Namun dirinya berjanji, akan mencaritahu terlebih dahulu apa saja yang menjadi kendala dari para nakes tersebut.

“Nanti jika memungkinkan, akan dikembalikan hak-haknya sesegera mungkin sesuai dengan aturan. Akan kita cari win-win solution-nya,” katanya.