Sukses

Baru Dilantik, Bupati Semarang Dipanggil KPK Terkait Korupsi Bansos eks-Mensos Juliari Batubara

Bupati Semarang, Ngesti Nugraha dijadwalkan memenuhi panggilan KPK untuk memberikan keterangan sebagai saksi kasus korupsi atau dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19. Kasus ini menjerat mantan Menteri Sosial, Juliari P. Batubara

Semarang - Ketua DPC PDIP Kabupaten Semarang sekaligus Bupati Semarang yang baru saja dilantik, Ngesti Nugraha, siap memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Ia dijadwalkan memenuhi panggilan KPK untuk memberikan keterangan sebagai saksi kasus korupsi atau dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19. Kasus ini menjerat mantan Menteri Sosial, Juliari P. Batubara.

Ngesti sebenarnya akan diperiksa KPK pada Kamis (25/2/2021). Meski demikian, ia tidak bisa memenuhi panggilan itu dan meminta penjadwalan ulang.

“Kemarin saya mengajukan penjadwalan ulang terkait pemeriksaan itu. Hal itu karena bertepatan dengan acara pelantikan saya sebagai bupati terpilih bersama pak Basari sebagai Wakil Bupati Semarang terpilih,” jelas Ngesti kepada wartawan di rumah dinasnya, Ungaran, Kabupaten Semarang, Jumat (26/2/2021).

Bupati Semarang Ngesti menegaskan sebagai warga negara yang taat hukum, dirinya akan memenuhi panggilan KPK itu. Namun, kapan penjadwalan ulangnya ia hingga kini belum mengetahui.

“Pasti saya akan datang. Tapi, saya minta penjadwalan ulang,” tegasnya, dikutip Solopos.com.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

5 Tersangka Korupsi Bansos Covid-19

Disinggung terkait pemeriksaan KPK itu, Ngesti enggan banyak berkomentar. Ia juga tidak mau beranda-andai dengan pemeriksaan tersebut.

“Kan belum tahu bagaimana? Kita taat hukum saja dan akan selalu taat,” ujar Bupati Semarang.

Panggilan dari KPK untuk Ngesti Nugraha tersebut terkait kasus pengadaan Bansos Covid-19. Sudah ada lima tersangka yang ditetapkan KPK dalam kasus korupsi itu.

Selain mantan Mensos Juliari P. Batubara, KPK juga menetapkan pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemensos, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, sebagai tersangka. KPK juga menetapkan dua pihak swasta yang diduga memberikan suap sebagai tersangka yakni Ardian I.M. dan Harry Van Sidabukke.

Sementara itu, Ngesti resmi dilantik sebagai Bupati Semarang oleh Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo. Pelantikan tersebut berlangsung di Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Jumat pagi.

Dapatkan berita menarik Solopos.com lainnya, di sini: