Sukses

Penjelasan PLN Riau Terkait Penyegelan Kantor oleh Pemkab Kampar

PLN Riau menyebut penyegelan oleh Pemerintah Kabupaten Kampar sudah dilakukan sesuai prosedur dan pihaknya sudah mengurus IMB.

Liputan6.com, Pekanbaru - PLN Wilayah Riau dan Kepulauan Riau tengah menyelesaikan kesalahpahaman PLN Bangkinang dengan Pemerintah Kabupaten Kampar. Perwakilan manajemen sudah ke ibu kota kabupaten tersebut untuk berkomunikasi dengan pemerintah setempat.

Sebelumnya, PLN Bangkinang memutus aliran listrik di rumah dinas Bupati Kabupaten Kampar dan sejumlah kantor pemerintah. Beberapa hari kemudian, giliran Pemkab Kampar menyegel kantor PLN di sana dengan dalih tidak punya izin mendirikan bangunan (IMB) dan izin reklame.

Manager Humas PLN Wilayah Riau dan Kepulauan Riau Tajuddin mengaku sudah berkomunikasi dengan Pemkab tersebut. Dia menyebut bakal bertemu dengan pihak yang berwenang di sana.

"Saya sedang di Bangkinang, komunikasi dengan kawan-kawan di sana, intinya akan diselesaikan dan dikomunikasikan dengan baik," kata Tajuddin, Senin siang, 1 Maret 2021.

Menurut Tajuddin, apa yang dilakukan pegawai PLN Bangkinang dalam rangka menjalankan tugas. Dia yakin pegawai PLN sudah berkirim surat dan memberitahukan tagihan listrik kepada pihak terkait.

"Mungkin setelah beberapa kali pemberitahuan tidak ada progres, sesuai aturan melaksanakan tugas (pemutusan)," kata Tajuddin.

Tajuddin berharap permasalahan ini tidak diperuncing lagi. Dia berharap semua pihak menjalankan hak dan kewajiban masing-masing, tentunya dengan komunikasi yang baik.

"Enggak baik ribut karena kita ini sama-sama melayani masyarakat," jelas Tajuddin.

 

Simak video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Sudah Urus IMB

Terkait adanya penyegelan, Tajuddin menyebut pegawai PLN Bangkinang sudah berusaha mengurus izin. Hanya saja izin itu tidak keluar sehari karena ada beberapa hal yang perlu dilengkapi.

"Kan tidak seperti PLN, begitu dibayar listrik langsung hidup. Masih ada survei dan lain-lain, sementara kantor itu harus direnovasi," kata Tajuddin.

Menurut Tajuddin, kantor PLN Bangkinang sudah berusia cukup lama sehingga banyak bagian bangunan rusak. Ini perlu perbaikan agar masyarakat tidak terganggu ketika ingin mendapatkan pelayanan.

"Nanti kalau atapnya roboh dan timbul korban jiwa, salah lagi," kata Tajuddin.

Meskipun renovasi, Tajuddin mengatakan pelayanan masyarakat tidak terganggu. Pasalnya pegawai pindah ke gedung bagian belakang untuk melayani masyarakat.

"Tidak terganggu karena yang dibangun itu gedung bagian depan," kata Tajuddin.

Tajuddin menyebut Pemkab Kampar punya tagihan Rp26 miliar. Persoalan ini bakal dijembatani oleh PLN Wilayah Riau melihat kondisi keuangan Pemkab Kampar.

"Kalau tagihan yang dibayar kemarin itu rumah dinas dan kantor, sudah hidup," sebut Tajuddin.