Sukses

Puluhan Mahasiswa Unilak Desak Rektor Cabut Surat DO 3 Rekannya

Puluhan mahasiswa berdemonstrasi meminta Unilak Pekanbaru mencabut surat pemberhentian tiga mahasiswa.

Liputan6.com, Pekanbaru - Puluhan mahasiswa Universitas Lancang Kuning (Unilak) Pekanbaru berdemonstrasi di gedung rektorat. Mereka mendesak rektor mencabut surat keputusan drop out atau pemberhentian tiga mahasiswa.

Sebelumnya, Unilak Pekanbaru memberhentikan tiga mahasiswa, masing-masing CPG, GTP, dan CL. Surat DO itu dikeluarkan pada pada 18 Februari 2021 karena ketiganya dinilai melanggar kode etik internal kampus.

Seorang mahasiswa dalam orasinya menyatakan kebijakan rektor Unilak itu tidak etis. Apalagi, pemberhentian itu karena ketiganya menyampaikan aspirasi kepada pengelola kampus.

"Apakah salah mahasiswa mengkritik kampus, kemudian dikeluarkan oleh rektor," kata koordinator aksi, Amir Arifin di depan Rektorat Unilak, Senin siang, 1 Maret 2021.

Dalam orasinya, Amir beranggapan tiga mahasiswa yang dikeluarkan tidaklah melanggar kode etik. Apalagi, sebelum dikeluarkan, ketiga mahasiswa itu tidak diberikan surat peringatan.

Amir menjelaskan, mahasiswa bisa diberhentikan kalau sudah mendapatkan teguran lisan, kemudian teguran tertulis, dan skorsing.

"Dan yang keempat itu adalah drop out," sebut Amir.

 

Simak video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Tempuh Jalur Hukum

Amir menilai ketiga mahasiswa yang diberhentikan itu tidak punya catatan buruk akademik. Namun, ketiganya sering mengkritik rektor karena dinilai kurang transparan dalam menyelesaikan suatu masalah.

"Aspirasi mahasiswa yang disampaikan ketiganya ke rektor tidak pernah ditanggapi," kata Amir.

Amir berharap rektor mencabut keputusan DO tiga mahasiswa itu. Mahasiswa berharap ada titik temu dengan pihak rektorat melalui mediasi yang akan dilakukan setelah demonstrasi itu.

Para mahasiswa ini disambut Wakil Rektor II Hardi. Dia meminta lima mahasiswa sebagai perwakilan berdialog dengan rektor.

"Silahkan sampaikan apa yang dikehendaki, rektorat menerima secara kekeluargaan," kata Hardi.

Dalam mediasi, pihak rektorat menyatakan pemberhentian itu sudah bulat. Petinggi di kampus meminta pihak yang tidak terima menempuh jalur hukum.