Sukses

Baru Saja Rujuk, Pria di Ogan Ilir Nekat Aniaya Istrinya dengan Sadis

Entah alasan apa, DE nekat menganiaya SE, istrinya sendiri di dalam hutan di Kabupaten Ogan Ilir Sumsel.

Liputan6.com, Palembang - Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dialami SE (23), warga Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan (Sumsel).

Korban yang merupakan ibu rumah tangga (IRT) tersebut, dianiaya oleh DE (31), suaminya sendiri di dalam hutan di belakang rumah kosnya.

Penganiayaan tersebut terjadi pada hari Senin (1/3/2021) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. SE dianiaya oleh suaminya sendiri, dengan senjata tajam (sajam) jenis parang.

DE melayangkan sajam tersebut ke tubuh istrinya, hingga korban sekarat karena mengalami luka di bagian punggung dan tangannya. Bahkan, kedua tangan korban nyaris putus.

Misdayani, pemilik rumah kos yang disewa pasangan suami istri (pasutri) itu mengatakan, awalnya dia mendengar ada suara teriakan dari arah hutan di belakang rumah kosnya.

"Suara teriakan keras sekali terdengar. Ternyata banyak warga yang berkumpul dari sumber suara dan melihat korban yang sudah tergeletak penuh luka,” ucapnya di Ogan Ilir, Selasa (2/3/2021).

Dia melihat secara langsung, bagaimana korban sekarat dengan luka bacok di bagian tubuhnya. Serta kedua tangan korban nyaris putus.

Para warga pun tak berani membawa korban ke rumah sakit karena ketakutan. Karena kondisi korban yang semakin kritis, akhirnya warga langsung tergerak untuk membawa korban ke Rumah Sakit Muhammad Hoesin (RSMH) Palembang.

"Korban banyak mengeluarkan darah. Tapi dia masih mampu teriak minta tolong,” ungkapnya di Ogan Ilir.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :

2 dari 3 halaman

Baru Nikah Siri

Misdayani menuturkan, pasutri ini baru dua hari mengontrak di rumah kosnya. Dia mengetahui, jika pasutri ini baru saja rujuk dan menikah siri, setelah delapan bulan berpisah.

Pasutri tersebut baru saja membayar uang kontrakan sebesar Rp400.000 untuk sewa satu bulan.

"Kata tetangga, ini nasi bungkus makanan korban sebelum dibacok suaminya," ujarnya.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy menuturkan, pelaku DE melarikan diri ke Tanjung Raja Ogan Ilir, setelah menganiaya istrinya.

3 dari 3 halaman

Korban Sekarat

Pelaku langsung diamankan tanpa perlawanan, pada Selasa dini hari sekitar pukul 02.30 WIB di Tanjung Raja Ogan Ilir.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sebilah parang yang digunakan untuk membacok korban. Saat ini pelaku masih diselidiki tim Polres Ogan Ilir Sumsel.

"Dugaan motif pembacokan ini masih kami dalami. Tapi pelaku sudah mengakui perbuatannya. Korban sekarat dan masih dirawat di rumah sakit,” katanya.