Liputan6.com, Pekanbaru - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau menyatakan suaka margasatwa Giam Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, sengaja dibakar. Kebakaran lahan di sana sudah lebih dari 100 hektare setelah api menghanguskan kawasan Cagar Biosfer itu.
Kepala BBKSDA Riau Suharyono menyebut anggotanya menemukan indikasi pembukaan kebun sawit di lokasi. Manusia tak bertanggung jawab itu diduga membersihkan lahan di sana dengan membakar.
Advertisement
Baca Juga
"Kemudian apinya tidak bisa dikendalikan sehingga merembet, ada tiga titik api," kata Suharyono di Pekanbaru.
Dugaan pembukaan kebun ilegal ini diperkuat dengan temuan bibit sawit di lokasi. Bibit-bibit itu disita sebagai barang bukti penegakan hukum.
"Ini menjadi bukti permulaan selanjutnya dikoordinasikan dengan penegak hukum, Polri," kata Suharyono.
Hanya saja, petugas BBKSDA Riau tidak menemukan pembuka kebun ataupun pembakar lahan di sana. Mereka sudah lari karena ulahnya menyebabkan kebakaran besar pada tahun ini.
Suharyono menyebut pembukaan kebun sawit itu sudah masuk zona inti Giam Siak Kecil. Diapun mengatakan tindakan tersebut ilegal.
Suharyono menjelaskan, aktivitas manusia di suaka margasatwa tidak diperbolehkan. Kecuali ada kerjasama dengan pihaknya.
"Tapi tidak dalam membuat kebun, tidak ada kerjasama seperti itu," tegas Suharyono.
Suharyono menyebut membuka kebun dengan membakar lahan adalah tindakan manusia tidak punya nurani. Sehingga perlu sentuhan dari pemangku kepentingan untuk merubah pola pikir seperti itu.
"Karena tidak mungkin binatang membawa korek api ke dalam hutan," kata Suharyono.