Sukses

Setumpuk Maut di Lubang-Lubang Bekas Tambang Cilegon

Tiga nyawa melayang dalam sebulan terakhir di lubang bekas tambang di Kota Cilegon, Banten.

Liputan6.com, Cilegon - Tiga nyawa melayang dalam sebulan terakhir di lubang bekas tambang di Kota Cilegon, Banten. Lubang tambang yang tak direklamasi kembali itu kini menjadi kolam besar menyerupai danau. 

Selasa, 9 Februari 2021, Polsek Cibeber mengevakuasi satu jenazah yang tewas di lubang bekas tambang pasir di Kalitimbang. Jenazah berinisial ES (24), yang sempat dilaporkan hilang ke polisi sejak Minggu, 2 Februari 2021.

Kemudian ibu muda berinisial Rt (24), tubuhnya juga ditemukan mengambang di lubang bekas tambang yang di Cikuasa Atas, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Banten. Jasad mengambang itu ditemukan pada 2 Maret 2021. Korban diketahui meninggalkan rumah sehari sebelum ditemukan tewas.

Kecelakaan di lubang bekas tambang juga terjadi pada 8 Februari 2021, lokasinya di sekitar Jalan Lingkar Selatan (JLS), tepatnya di Lingkungan Curug Rotan, Kelurahan Bendungan, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, Banten.

Truk bernomor polisi A 9162 Y terperosok ke dalam lubang galian sedalam 10 meter itu. Mobil ringsek dan sang sopir dinyatakan tewas di lokasi kejadian, sedangkan kondekturnya mengalami luka parah.

Saat dikonfirmasi Liputan6.com, Pemkot Cilegon mengaku akan berkoordinasi dengan Pemprov Banten terkait kondisi dan izin pertambangan di wilayahnya, karena kerap menelan korban jiwa.

"Kita akan koordinasi dengan provinsi, minta laporan mereka, petanya punya enggak, ini yang hancur, ini yang parah. Kita lihat dulu, kita publish. Datanya update enggak," kata Wakil Walikota Cilegon, Sanuji Pentamerta, Jumat (5/3/2021).

 

 

**Ingat #PesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak juga video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Janji Pemkot Cilegon

Setelah berkoordinasi dengan Pemprov Banten, Pemkot Cilegon akan melakukan penyelidikkan sebagai tindak lanjutnya. Termasuk mengetahui tanggung jawab perusahaan penambangan untuk mereklamasi lubang galiannya.

"(Penyelidikkan oleh Pemkot Cilegon) ya nanti setelah kita ketemu dengan Distamben (Banten). Kita petakan dulu punya siapa, izinnya habis atau enggak," katanya.

Pemkot Cilegon juga akan berkomunikasi dengan polisi terkait penanganan hukumnya. Jika ada yang melanggar, agar bisa ditindak secara hukum.

"Kepolisian juga punya kewenangan masing-masing," katanya.