Sukses

Dalam 2 Pekan, Polisi Berhasil Tangkap 363 Tersangka Narkoba di Riau

Polda Riau dan jajaran menangkap 363 tersangka narkoba, mulai dari pengedar hingga bandar, selama dua pekan.

Liputan6.com, Pekanbaru - Dua pekan melakukan Operasi Antik 2021, Polda Riau dan jajaran Polres di Bumi Lancang Kuning menangkap 363 tersangka narkoba. Semuanya merupakan pengedar hingga bandar yang mengambil keuntungan dari bisnis haram narkoba.

Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan, ratusan tersangka narkoba itu diperoleh dari 231 pengungkapan atau kasus. Penindakan ini berlangsung hingga ke Polsek di Riau.

"Dari 363 tersangka ada 330 laki-laki dan 33 perempuan," kata Agung didampingi Kabid Humas Komisaris Besar Sunarto dan Direktur Reserse Narkoba Komisari Besar Victor Siagian SIK, Jumat petang, 5 Maret 2021.

Agung menjelaskan, para tersangka tertangkap berasal dari pengedar di perkampungan hingga bandar besar di perkotaan seperti Pekanbaru, Dumai, dan Bengkalis.

"Melihat jumlah ini kita merasa prihatin karena ada pelajar dan mahasiswa yang merupakan generasi emas bangsa," kata Agung.

Agung menjelaskan, tersangka berumur 18 tahun ke atas ada 13 orang, kemudian berumur 25 ke atas ada 81 orang, lalu yang berumur hingga 55 ada 261 orang.

"Lalu ada yang berumur 56 ke atas, ada 8 orang," kata Agung.

Melihat umur itu, Agung menyebut ada tren baru dalam peredaran narkoba di Riau karena tidak lagi didominasi anak muda. Orang berusia matang juga aktif bahkan paling mendominasi.

"Rata-rata pengangguran sehingga terlibat peredaran narkoba," sebut Agung.

 

Simak video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Benalu di Masyarakat

Selama Operasi Antik, Polda Riau menyita setengah kilogram daun ganja kering, 41 kilogram lebih sabu, dan 30.165 butir pil ekstasi. Turut pula disita uang Rp 302 juta yang diduga hasil penjualan narkoba.

"Kemudian disita pula 252 telepon genggam, 5 kendaraan roda empat dan 46 sepeda motor yang digunakan untuk peredaran narkoba," jelas Agung.

Dalam Operasi Antik, Polda Riau dan jajaran juga menangkap pengguna narkoba. Hanya saja tidak diproses tapi direhabilitasi bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau.

"Pengguna membeli satu paket tapi setelah rehabilitasi terus dipantau, jangan sampai mencoba lagi sehingga menjadi pecandu kemudian mengedarkan," jelas Agung.

Menurut Agung, pecandu narkoba sudah kehilangan malu. Pada praktiknya menjadi benalu di lingkungan dan masyarakat, apalagi yang berubah menjadi bandar.

"Harus dilakukan penyembuhan terutama yang menggunakan (narkoba)," sebut Agung.