Liputan6.com, Banten - Kepolisian Daerah (Polda) Banten menangkap anggota geng motor "All Star" yang meresahkan masyarakat di Kota Serang Timur dengan membawa senjata tajam.
"Kami mengamankan 10 orang dari 36 pelaku dan menyita barang bukti berupa celurit," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Banten Kombes Martri Sonny di Serang, Minggu.
Penangkapan geng motor "All Star" itu berkat kerja keras Polda Banten dan Polres Serang setelah viral di media sosial dengan memamerkan aneka senjata tajam dan mengancam beberapa warga pada Sabtu (6/3) pukul 03.00 WIB dini hari.
Advertisement
Petugas kini mengamankan 10 orang dari 36 pelaku kawanan geng motor "All Star" dan ditetapkan menjadi tersangka pelaku teror.
Para tersangka itu melakukan konvoi bersama ratusan anggota lainnya dan bergerak dari Kemang menuju SMPN 16 untuk menjemput lima anggota geng motor.
Setelah itu, kata dia, mereka bergabung menuju Kilasah Kasemen ke Trondol dan terakhir di lampu merah Ciceri dekat Carrefour memblok jalan sambil mengacungkan senjata tajam yang viral di media sosial.
Motif sementara hasil dari penyidikan yakni aksi balas demdam, karena dua bulan lalu kelompoknya dianiaya atau dibacok.
"Perencanaan aksi itu melalui komunikasi menggunakan media sosial Grup WhatsApp geng motor "All Star" untuk melakukan balas dendam," katanya menjelaskan, dilansir Antara.
Ia mengatakan, petugas kepolisian kini menyita beberapa barang bukti berupa handphone dan tujuh senjata tajam yang akan dilakukan untuk aksi pengeroyokan.
Dari 10 pelaku yang diamankan itu di antaranya satu pelaku sebagai daftar pencarian orang (DPO) atas peristiwa pengeroyokan pada orang lain sekitar Januari 2021.
Pelaku DPO itu merupakan ketua geng motor kelompok "All Star" Serang Timur berinisial A diduga mengajak dan menghasut untuk membalas dendam.
"Polda Banten dan Polres Serang kini memburu para pelaku geng motor lainya yang meresahkan warga," katanya.