Sukses

Misteri 40 Paket Sabu-Sabu Dalam Kemasan Teh di Perbatasan Indonesia-Malaysia

Satgas Pamtas Yonif 642 Kapuas, mengamankan dua kotak kardus berisi 40 paket narkoba jenis sabu-sabu dalam kemasan teh.

Liputan6.com, Sambas - Satgas Pamtas Yonif 642 Kapuas, mengamankan dua kotak kardus berisi 40 paket narkoba jenis sabu-sabu. Barang haram itu ditemukan personel Pos Gabma Sajingan saat patroli patok perbatasan dan jalur ilegal, di Jalur Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP) wilayah Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Sambas, Kalimantan Barat.

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas Letnan Kolonel Infanteri Alim Mustofa, Selasa (9/3/2021) mengatakan, pada Minggu, 7 Maret 2021 pukul 13.00 WIB, personel Pos Gabma Sajingan yang dipimpin Letda Inf Agus Sala mengamankan sabu-sabu seberat 42,958 kilogram yang dibungkus menggunakan kemasan teh.

"Kegiatan patroli yang semakin gencar kita laksanakan ini menindaklanjuti penekanan dari Bapak Pangdam XII/Tpr selaku Pangkoops dan Danrem 121/ABW selaku Dankolakops pada awal tahun 2021 yang lalu, untuk lebih memperketat penjagaan, serta meningkatkan intensitas patroli, di seluruh wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia," katanya.

Dia mengklaim, pencapaian hasil ini merupakan kerja keras dari personel Satgas Pamtas Yonif 642/Kps melalui hasil pengumpulan informasi dari Satgas Intel dan Satgas Teritorial yang berada di wilayah perbatasan, serta analisa lebih lanjut yang dilakukan Staf Intel Satgas Yonif 642.

"Ke depan sinergitas Satgas Pamtas dengan Satgas Intelijen, Satgas Teritorial, PLBN Aruk, Karantina Pertanian Aruk, Imigrasi Aruk, BNN Provinsi Kalbar dan Polda Kalbar yang berada di perbatasan semakin erat. Sehingga input informasi yang didapat akan lebih banyak lagi," katanya.

Untuk penyelidikan lebih lanjut dan menemukan pemiliknya, kasus penemuan ini dilimpahkan ke pihak Subdit 3 Dit Narkoba Polda Kalimantan Barat dan BNN Provinsi Kalimantan Barat. 

Simak juga video pilihan berikut ini: