Liputan6.com, Bandung Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Ahmad Dofiri mengatakan jalur lalu lintas yang dilalui bus pariwisata yang mengalami kecelakaan di tanjakan Cae, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang bukan untuk bus kendaraan besar seperti bus.
Baca Juga
Advertisement
"Setahu saya jalan ini memang tidak untuk bus besar seperti ini," kata Dofiri saat meninjau lokasi kecelakaan, Kamis (11/3/2021).
Seperti diketahui, bus pariwisata PO Sri Padma Kencana terperosok ke jurang di kawasan tanjakan Cae tepatnya pada Jalan Raya Wado-Malangbong, Rabu (10/3/2021) malam. Peristiwa itu menewaskan 27 orang.
Jurang yang menjadi lokasi kecelakaan memiliki kedalaman sekitar 20 meter. Jalan Raya Wado-Malangbong itu dikenal juga sebagai jalur alternatif penghubung antara Kabupaten Garut dan Sumedang.
Dofiri mengatakan, jalur tersebut memang pernah ramai digunakan ketika Jalur Lingkar Nagreg masih belum selesai dibangun beberapa tahun silam. Meski demikian, jalan yang dikelola Pemerintah Provinsi Jabar ini bersifat jalur alternatif yang menghubungkan antara jalur selatan menuju jalur utara dari wilayah Priangan timur Jabar atau sebaliknya.
"Ini yang biasa dipakai waktu Lingkar Nagreg belum beres. Alternatif pengalihan Nagreg bisa melalui Wado,” ujarnya.
Terkait penyebab kecelakaan, Dofiri menyatakan hal itu baru dapat disimpulkan satu hingga dua hari ke depan. Namun, kuat dugaan sopir bus pariwisata yang membawa rombongan tidak memahami jalur yang akan dilewatinya karena bus reguler jarang yang menggunakan jalur alternatif tersebut.
"Saat ini kami belum dapat menyimpulkan penyebab kecelakaan. Tetapi yang pasti ini jalur alternatif yang seharusnya tidak dilalui bus besar," katanya.