Liputan6.com, Cirebon - PT KAI Daops 3 Cirebon memperketat protokol kesehatan menghadapi libur Peringatan Isra Mikraj dan Nyepi tahun 2021.
Dalam peningkatan prokes tersebut, Daops 3 Cirebon menerapkan peraturan masa berlaku surat keterangan Negatif Covid-19 1x24 jam. Masa berlaku tersebut dari pengambilan sampel bagi para penumpang KA Jarak Jauh.
Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon Suprapto mengatakan, untuk pengetatan terebut tidak berlaku bagi calon penumpang di luar tanggal tersebut. Calon penumpang tetap menunjukkan surat bebas Covid-19 yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.
Advertisement
Baca Juga
"Merujuk ke Surat Edaran Satgas Covid-19 dan untuk pengetatan prokes tanggal 11 dan 14 Maret 2021. Penumpang KA Jarak Jauh diwajibkan melakukan tes RT-PCR/ Rapid Antigen/ GeNose C-19 yang samplenya diambil dalam kurun waktu 1x24 jam sebelum keberangkatan," kata Suprapto di Cirebon, Kamis (11/3/2021).
Suprapto menyebutkan, hasil tes surat bebas Covid-19 tersebut harus negatif. Bagi calon penumpang anak di bawah 5 tahun tidak diwajibkan melakukan RT PCR/ Rapid Test Antigen/ GeNose Tes.
Dia mengatakan, hal lain yang perlu diperharikan saat menggunakan kereta api adalah kondisi calon penumpang harus sehat. Tidak sedang menderita flu, pilek, batuk, dan demam.
"Untuk suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat Celsius, menggunakan masker pribadi dan memgenakan pelindung wajah (faceshield) yang disediakan oleh KAI, mengikuti ketentuan penjagaan jarak fisik selama di stasiun dan di dalam rangkaian kereta api," kata dia.
Saksikan video pilihan berikut ini:
45 Perjalanan
Di dalam kereta api, penumpang diimbau untuk mengenakan pakaian lengan panjang atau jaket. Serta selalu rutin membersihkan tangan dengan air dan sabun atau cairan antiseptik.
Sementara itu, tercatat ada 45 perjalanan kereta api yang melintas di Daops 3 Cirebon dalam menhadapi hari libur nasional.
"Terdiri dari 32 kereta api yang berhenti dan berangkat dari Stasiun Cirebon, serta 13 KA yang berhenti dan berangkat dari Stasiun Cirebon Prujakan," sebut Suprapto.
Dia menyebutkan, 45 perjalanan kereta api tersebut menuju ke berbagai kota di wilayah Pulau Jawa. Untuk tujuan akhir dari perjalanan kereta apinya yakni 21 kereta api ke arah Jakarta sebanyak, tujuh kereta api arah ke Surabaya.
Selain itu, empat kereta api ke arah Solo, tiga kereta api ke arah Malang. Serta masing-masing dua kereta api ke arah Tegal, Yogyakarta, Semarang, Blitar.
"Ada satu unit kereta api ke arah Kutoarjo," kata dia.
Advertisement