Liputan6.com, Bandung - Pihak Polresta Bandung dari jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) melakukan penyekatan kendaraan dari luar Kota Bandung maupun Kabupaten Bandung di exit Tol Cileunyi dan Soreang selama libur panjang Isra Mikraj dan Hari Raya Nyepi.
Baca Juga
Advertisement
Kapolresta Bandung Komisaris Besar Hendra Kurniawan mengatakan tujuan penyekatan itu untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Adapun penyekatan dilakukan selama empat hari sejak Kamis (11/3/2021) hingga Minggu (14/3/2021).
Seluruh kendaraan atau wisatawan yang akan memasuki Kabupaten Bandung wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19.
"Selama PPKM Mikro, setiap libur panjang kami lakukan penyekatan kendaraan yang dari luar Kota Bandung maupun Kabupaten Bandung," ujar Hendra Jumat (12/3/2021).
Hendra menuturkan bahwa pada hari pertama libur panjang, sedikitnya 67 kendaraan diputarbalikkan di exit Tol Cileunyi dan 63 di exit Tol Soroja. Pengendara dan penumpang kendaraan tersebut tidak dapat menunjukkan hasil rapid test antigen.
"Total keseluruhan yang kami putar balikkan hari pertama libur panjang ini 163 kendaraan, dan tadi juga dilakukan rapid antigen sebanyak 50 orang hasilnya non-reaktif semua," ujarnya.
Hendra menambahkan, tidak ada larangan bagi pendatang dari luar kota yang ingin berwisata ke wilayah Kabupaten Bandung, asalkan orang tersebut bisa menunjukkan hasil rapid antigen.
Hendra juga mengimbau selama libur panjang dan PPKM Mikro saat ini, warga dan pendatang harus selalu menerapkan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. Selain itu harus tetap tertib berlalu lintas.