Liputan6.com, Ngada - Seorang gadis berinisial MEW (20) penyandang difabel di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) diperkosa dua orang pria di lokasi wisata Lekoena, Dusun Nuamuzi, Desa Warupele I, Kecamatan Inerie, Kabupaten Ngada,NTT, Kamis (11/3/2021) malam.
Dua pria bejat itu bernama, Paskalis Timu alias Kalis (22) dan Yoseph Dedakus Kaja alias Amran (20). Kedua terduga pelaku pemerkosaan merupakan warga RT 02/RW 01, Dusun Warupele, Desa Warupele I, Kecamatan Inerie, Kabupaten Ngada.
Advertisement
Baca Juga
Kasat Reskrim Polres Ngada, Iptu Ray Artika, SH yang dikonfirmasi Jumat (12/3/2021) mengatakan, kejadian nahas ini dialami MEW saat ia bersama keluarganya sedang mengikuti ritual tolak perahu yang dihadiri warga setempat termasuk para pelaku.
Saat acara berlangsung, korban minta izin ke kerabatnya, Yasinta F (50) untuk ke kamar mandi.
Karena sedang sibuk, Yasinta menyuruh anaknya Geril Raro (15) menemani korban saat ke WC umum yang berjarak sekitar 15 meter dari lokasi acara.
Tiba di lokasi WC umum, Geril menunggu korban di luar. Rupanya, kedua pelaku sudah membuntuti korban. Saat keluar dari WC, korban ditarik dan diseret paksa dua pelaku ke belakang bangunan WC umum. Kedua pelaku kemudian menggilir korban.
Â
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Penangkapan Terduga Pelaku
Lantaran penerangan di lokasi WC umum suram, kejadian itu pun tak diketahui Geril yang dari tadi menunggu di luar. Karena lama menunggu korban, Geril pun kembali ke lokasi acara dan menyampaikan ke ibunya, Yasinta kalau korban sudah tidak ada di kamar WC.
Yasinta dan kerabat lainnya kemudian mencari korban. Mengetahui korban sedang dicari kerabatnya, dua pelaku memilih kabur.
Korban pun ditemukan di dekat WC umum tempat wisata Lekoena. Dengan bahasa isyarat, korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada Yasinta. Korban mengaku kalau ia diperkosa dua pelaku saat keluar dari WC.
Korban didampingi kerabatnya kemudian melaporkan kasus pemerkosaan ini ke aparat kepolisian Polsek Aimere, Polres Ngada.
"Dua pelaku langsung kita amankan dan sudah ditahan di Polsek Aimere," tandas mantan Kaur Bin Ops (KBO) Sat Reskrim Polres Belu, Polda NTT ini.
Saat ini polisi sudah membawa korban ke rumah sakit untuk melakukan visum.
"Korban berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat dan diperiksa penyidik unit PPA,"Â ucap dia.
Advertisement