Sukses

Gadis Pemandu Lagu Ditipu Pria Hidung Belang, Duitnya Dipakai Foya-Foya dengan Wanita Lain

Seraya memberi servis kepada tersangka, gadis pemandu lagu itu minta dibelikan mobil Honda Brio. Tersangka mudah saja mengiyakan permintaan itu

Liputan6.com, Kebumen - Gadis belia yang berprofesi sebagai pemandu lagu (PL) di Kabupaten Kebumen tertipu pria hidung belang. Janji manis pria yang mengaku sebagai chef hotel berbintang di Bali untuk membelikan mobil ternyata hanya angin lalu. Sementara si gadis yang nyambi jadi perempuan penghibur itu kadung mengirim uang puluhan juta rupiah.

Pertemuan keduanya terjadi pada September 2020 di sebuah hotel di Kebumen. Ketika itu, TE (32), pria hidung belang asal Desa Seliling, Kecamatan Alian, Kabupaten Kebumen memesan jasa PP (19), gadis PL yang nyambi jadi penghibur.

TE menghubungi PP setelah berselancar di aplikasi pencarian jodoh. Di aplikasi itu, TE berburu target gadis-gadis yang bisa diajak kencan singkat. Keduanya sepakat berkencan di sebuah kamar hotel.

"Saat keduanya bertemu di kamar hotel, tersangka bercerita jika ia adalah seorang koki terkenal di sebuah hotel mewah di Pulau Bali," kata Kapolsek Kebumen, AKP Tarjono Sapto Nugroho, didampingi Kasubbag Humas Polres Kebumen, Iptu Tugiman, Minggu (14/3/2021).

Kepada korban, tersangka mengaku memiliki gaji fantastis, Rp50 juta per bulan sebagai "chef" di hotel mewah di Pulau Dewata.

Hal ini semakin membuat gadis muda itu kegirangan. Bak mendapat durian runtuh, korban hari itu seperti tengah beruntung karena bertemu dengan pemuda kaya.

Seraya memberi servis kepada tersangka, gadis pemandu lagu itu minta dibelikan mobil Honda Brio. Tersangka mudah saja mengiyakan permintaan itu.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Foya-Foya dengan Wanita Lain

Mangsa mulai masuk ke perangkap. Permintaan itu bukan tanpa syarat. Tersangka minta uang muka Rp25 juta. Sementara sisa pembayaran sebesar Rp75 juta akan dilunasi tersangka. Servispun makin prima.

Pada pertemuan kedua, Kamis (11/2/2021), korban mengirim uang sebesar Rp15 juta. Pada Jumat (19/2/2021), korban kembali mentransfer Rp10 juta kepada tersangka.

"Setelah menerima transaksi sejumlah Rp 25 juta, nomor Whatsapp korban diblokir tersangka. Korban yakin, bahwa ia telah menjadi korban penipuan," ujar Tarjono.

Sadar menjadi korban penipuan, PP melapor ke Polsek Kebumen. Setelah mendapat keterangan dari korban, polisi mulai bergerak.

Unit Reskrim Polsek Kebumen menangkap tersangka pada Senin (8/3/2021) pukul 20.30 WIB. Polisi menangkap tersangka di Pantai Menganti Kebumen saat bersama dengan wanita lain.

"Uang hasil menipu, oleh tersangka dihabiskan untuk foya-foya bersama wanita lain serta digunakan untuk kepentingan pribadinya," ucapnya.

Kepada polisi, tersangka mengaku hanya lulusan SD. Sementara pekerjaan sebagai chef di hotel mewah hanyalah kedok untuk memikat korban.

Kini tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik kamar jeruji besi. Polisi memjerat tersangka dengan Pasal 378 KUH Pidana tentang Tindak Pidana Penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.