Liputan6.com, Medan Aksi penipuan beserta penggelapan barang elektronik yang dilakukan 2 wanita di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), berakhir di tangan polisi. Keduanya ditangkap pihak Satreskrim Polrestabes Medan.
Informasi diperoleh Liputan6.com, 2 wanita yang ditangkap tersebut berinisial PRS (27), warga Jalan Anggrek, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia, dan AR (28) warga Jalan Karangjambe, Kecamatan Wanadadi, Jawa Tengah.
"Keduanya sudah ditangkap dan ditetapkan tersangka. Saat ini dilakukan penahanan," kata Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Ardian Yunan, Kamis (18/3/2021).
Advertisement
Baca Juga
Diterangkan Yunan, kedua tersangka wanita tersebut ditangkap pihak kepolisian saat sedang berada di kawasan Jalan Teuku Cik Ditiro, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Baru.
"Pemeriksaan yang kita lakukan, kedua tersangka berperan selaku orang yang menyewa kamera dan laptop milik korban," ucapnya.
Diterangkan Yunan, modus para tersangka terhadap korbannya adalah merental kamera dan laptop untuk kegiatan riset Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
"Dari kedua tersangka, kita sita barang bukti satu rangkap surat sewa menyewa, lalu satu rangkap berita acara serah terima kamera, dan satu rangkap kontrak kerja LIPI," terangnya.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Jadi Perbincangan
Sebelumnya, kasus penipuan dan penggelapan kamera dan laptop modus menyewa atau rental jadi perbincangan hangat di Kota Medan. Banyak korban yang tertipu oleh ulah kedua wanita itu, dan tidak sedikit.
Cara kedua wanita tersebut menipu terbilang cukup meyakinkan, dengan menyewa kamera korban untuk melakukan riset penelitian proyek revitalisasi bersama kementerian pendidikan. Setelah unit kamera dan laptop diserahkan, pelaku tak kunjung mengembalikan.
Kedua wanita itu pun menyampaikan berbagai alasan. Puncaknya, para korban melakukan laporan kepada pihak kepolisian, hingga akhirnya kedua pelaku ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Advertisement