Sukses

Kisah Konyol Residivis Gagal Tobat Gara-Gara Burung Pleci

Residivis ini ditangkao polisi setelah mencuri burung pleci milik warga Dukuh Gemblung, Desa Bugel, Kecamatan Polokarto, Sukoharjo

Solo - Aparat Polsek Polokarto, Sukoharjo, membekuk residivis maling kambuhan atas nama Rico Kurniawan alias Monyong warga Mojo, Pasar Kliwon, Kota Solo.

Residivis ini diamankan polisi setelah mencuri burung pleci milik warga Dukuh Gemblung, Desa Bugel, Kecamatan Polokarto, Sukoharjo, pada Sabtu (6/3/2021).

Informasi yang dihimpun Solopos.com, pelaku dalam melancarkan aksinya mencuri burung sekitar pukul 00.30 WIB. Rico nekat manjat tembok pagar rumah warga lantas mengambil burung beserta sangkarnya.

Namun apes aksi Rico mencuri burung tepergok pemilk rumah. Pelaku nyaris menjadi amukan massa.

Beruntung aparat kepolisian tiba di lokasi kejadian tepat waktu. Residivis ini lantas diamankan di Mapolsek Polokarto untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Bolak-Bolik Mencuri

Kapolsek Polokarto AKP Sriyadi mengatakan pelaku merupakan residivis kasus pencurian.

"Pelaku ini sudah bolak balik melakukan pencurian. Kali ini tepergok warga saat mencuri burung pleci," katanya.

Pelaku kemudian dititipkan di tahanan Mapolres Sukoharjo. Berkas kasus pencurian ini sudah P21 atau dinyatakan lengkap dan tinggal dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo agar segera disidangkan.

"Sebenarnya nominal burung plecinya kecil. Tapi karena pelaku ini sudah bolak balik melakukan pencurian, maka kita proses," katanya.

Dapatkan berita menarik Solopos.com lainnya, di sini: