Sukses

Hari Hutan, Perusahaan Negara Ini Ungkap Kunci 25 Tahun Bebas Karhutla

PT Perkebunan Nusantara V atau PTPN V ungkap strategi perusahaan bebas dari karhutla setelah 25 tahun beropetasi di Riau.

Liputan6.com, Pekanbaru - PT Perkebunan Nusantara V melaksanakan apel siaga kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Bersempena dengan Hari Hutan Dunia pada 21 Maret, perusahaan kebun milik negara ini menyatakan pencegahan menjadi kunci utama mengatasi bencana kebakaran lahan tahunan di Riau setelah 25 tahun berdiri.

CEO PTPN V Jatmiko K Santosa menjelaskan, perusahaan yang dipimpinnya selalu berhasil menerapkan strategi pencegahan sehingga bebas dari karhutla. Setiap tahun selalu dipersiapkan berbagai langkah di daerah operasi.

"25 tahun kita mampu menjaga areal kita bebas bakar, pertahankan itu. Seluruh insan PTPN V harus terus menjaga konsistensi bebas bakar PTPN V," kata Jatmiko K Santosa di Unit Kebun Sei Pagar, Kabupaten Kampar.

Jatmiko menceritakan, PTPN V berdiri sejak 1996 dan selalu berkomitmen menerapkan zero burning atau membuka lahan tanpa bakar. Perusahaan juga rutin patroli menjaga areal agar pihak luar tidak masuk ke kebun.

PTPN V juga melarang karyawan membakar sampah dan membuang puntung rokok sembarangan. Apalagi saat ini di Riau sudah masuk musim kering sehingga api sekecil apapun bisa menjadi petaka di perkebunan.

"Komitmen bebas bakar mengantarkan PTPN V juga mendapatkan pengakuan dari berbagai lembaga sertifikasi nasional maupun internasional," sebut Jatmiko.

Jatmiko menyebut saat ini seluruh pabrik kelapa sawit PTPN V mengantongi sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan sertifikat International Sustainability Carbon Certification (ISCC) serta Roundtable Sustainable Palm Oil (RSPO).

Tidak ketinggalan sertifikasi ISO 14001 Sistem Manajemen Lingkungan (SML) dan Sistem Manejemen Keselamatan Kesehatan Kerja (SMK3) yang diatur oleh PP No 50 Tahun 2012. Berbagai sertifikasi tersebut mengatur pola-pola tanpa bakar dalam budidaya sawit yang lestari.

"Kita telah terbitkan pedoman-pedoman pencegahan dan antisipasi karhutla sesuai standar Palm Oil Sustainability. Maka tidak hanya tim tanggap darurat yang ada di setiap unit yang bertanggung jawab, tapi seluruh kita harus menjaga dan saling mengingatkan agar areal kita selalu aman dan terbebas dari kebakaran," tegas Jatmiko.

PTPN tercatat sebagai satu-satunya perkebunan negara pertama yang seluruh unit Pabrik Kelapa Sawit dan kebun penunjangnya telah bersertifikasi ISPO. ISPO adalah sertifikasi bersifat mandatory (wajib) berdasarkan Permentan Nomor 11/2015.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Standar Uni Eropa

Jatmiko menambahkan, RSPO dan ISCC merupakan sertifikasi standar energi terbarukan Uni Eropa (EU Renewable Energy Directive) sebagai upaya menembus pasar ekspor Uni Eropa, salah satunya dengan penerapan sawit lestari dan tanpa bakar.

Untuk mendukung komitmen bebas bakar, perusahaan juga menyiapkan beragam sarana dan prasarana pencegahan dan penanggulangan kebakaran lahan.

"Sarana dan prasarana serta tenaga terlatih telah disiapkan di setiap unit kebun kita, bekerjasama dengan instansi setempat, tim tanggap darurat perusahaan telah dibekali tata cara pencegahan dan penanganan karhutla," tegas Jatmiko.

Ia merincikan di setiap kebun anak perusahaan holding BUMN Perkebunan itu, PTPN V menyiapkan peralatan standar pemadam kebakaran mulai dari mini striker hingga mobil dengan tangki pemadam kebakaran.

Selain fokus pada internal perusahaan, Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Riau itu meminta karyawan PTPN V agar tetap berkoordinasi dengan aparat keamanan dan pemerintah setempat.

"Jika ada lahan terbakar di luar areal kita, langsung turun, bantu padamkan. Patroli juga harus terus rutin dilaksanakan. Belajar dari tahun lalu, ada perusahaan yang menjadi korban sabotase, jangan sampai ini terjadi," ujarnya.

Selain itu, PTPN V juga fokus dalam membantu satuan tugas karhutla yang dibentuk pemerintah. Terakhir, PTPN V turut memperkuat Kodim 0313 Kampar yang menjadi bagian dari Satgas Karhutla medio tahun lalu.

Pemerintah Provinsi Riau diketahui telah menetapkan status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sejak 15 Februari hingga 31 Oktober 2021, untuk mengantisipasi musim kemarau panjang pada tahun ini agar tidak terulang bencana asap akibat Karhutla.