Liputan6.com, Garut - Puluhan massa Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) pro Rizieq Syihab mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut, Jawa Barat siang tadi. Massa menyampaikan aspirasinya dengan tertib dan mendapatkan pengawalan pihak aparat.
Kepala Kejaksaan Negeri Garut Sugeng Hariadi mengatakan, kedatangan mereka untuk meminta pihak Kejaksaan Agung agar membebaskan penahanan Rizieq Syihab, dalam perkara kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Barat.
"Massa masuk satu persatu ke lingkungan Kantor Kejaksaan Negeri Garut dan setelah ramai langsung berkumpul di halaman kantor kejaksaan," ujarnya, Senin (22/3/2021).
Advertisement
Baca Juga
Dalam orasinya, mereka menuntut keadilan terhadap imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab, dan membebaskan dari segala tuntutan dalam perkara yang tengah menjeratnya saat ini.
"Mereka meminta HRS segera dibebaskan dan mendapat perlakuan yang layak dalam menjalani proses persidangan," ujar dia.
Awalnya, sekitar 80 massa perwakilan pesantren At-Toriq dan aliansi ulama itu, berencana masuk ke dalam gedung kejaksaan, tetapi mereka dihalau petugas Kejari termasuk bantuan kepolisian Resort Garut.
Akhirnya, setelah melakukan negosiasi, beberapa perwakilan mereka dipersilahkan masuk gedung kejaksaan dan diterima dengan baik di ruang Kepala Kejaksaan Negeri Garut.
"Kami menerima mereka didampingi Kepala Seksi Intelijen dan Jaksa Fungsional," ujar Sugeng menegaskan.
Massa akhirnya membubarkan diri, setelah menyampaikan aspirasinya dengan tertib kepada Kajari Garut Sugeng Hariadi. "Seluruh aspirasi akan disampaikan kepada pimpinan di pusat secara hirarki," kata dia.
Dengan pengawalan aparat kepolisian, massa pun membubarkan diri pada pukul 10.40 WIB. Usai aksi, kantor dan lingkungan Kejaksaan Negeri Garut dalam keadaan aman dan terkendali.