Sukses

Tilang Elektronik Mulai Berlaku di Bandung, Polda Jabar Tebar Kamera Pengawas di 21 Titik

Polda Jawa Barat resmi memberlakukan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) hari ini, Selasa (23/3/2021).

Liputan6.com, Bandung - Polda Jawa Barat resmi memberlakukan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) hari ini, Selasa (23/3/2021). Penerapan tilang elektronik ini akan memudahkan petugas dalam menindak pelanggar lalu lintas.

Menurut Kapolda Jabar Inspektur Jenderal Ahmad Dofiri, pemberlakuan ETLE untuk tahap pertama akan diberlakukan di Kota Bandung. Sebanyak 21 titik di Bandung akan dipasang kamera untuk menjalankan mekanisme tilang elektronik tersebut.

"Untuk sementara di Kota Bandung. Nanti pengembangan lebih lanjut mudah-mudahan di Cirebon," ujar Dofiri di Mapolda Jabar, Selasa (23/3/2021).

Dofiri menuturkan, penerapan mekanisme tilang elektronik ini akan memudahkan petugas dalam menindak pelanggar lalu lintas.

"Jadi sebenarnya sekarang sudah bisa diberlakukan sehingga kalau kita lihat tadi sudah diperagakan jadi bisa langsung diterapkan," katanya.

 

Simak Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 3 halaman

Efek Positif

Dofiri menjelaskan, penerapan tilang elektronik tersebut bakal memiliki efek yang baik di tengah-tengah masyarakat. Sehingga masyarakat akan sadar dan merasa terawasi sehingga tidak melakukan pelanggaran di jalan.

"Pada saatnya nanti masyarakat perlahan akan mengetahui dan ini tentunya memiliki efek yang bagus karena selama ini kan harus menghadirkan petugas langsung berinteraksi dengan masyarakat. Tapi dengan ETLE maka mereka sadar betul bahwa suatu saat nanti mereka akan mendapatkan surat atau juga bisa langsung melalui notifikasi di handphone-nya kalau sudah terdaftar," katanya.

Dofiri mencontohkan, jika ada pengendara motor tak memakai helm, akan mendapat notifikasi bahwa telah melanggar. Pelaku tidak bisa mengelak karena foto dan nomor kendaraan juga terpampang di ETLE.

Selain itu, Dofiri mengungkapkan kegunaan ETLE ini juga bukan hanya bagi pelanggar lalu lintas. Namun, juga dapat membantu mencegah terjadinya tindak pidana.

"Manfaatnya sangat banyak, bukan hanya pelanggaran lalu lintas saja. Efeknya, orang-orang mau melakukan hal-hal yang tidak kita inginkan bersama, melakukan tindak pidana itu bisa terdeteksi melalui kamera itu," katanya.

3 dari 3 halaman

Daftar Lokasi Kamera Pengawas di Bandung

Berikut daftar 21 lokasi kamera pengawas tilang elektronik di Kota Bandung.

1. Simpang Pasteur (Jalan Dr. Djunjunan, Husein Sastranegara, Kecamatan Cicendo)

2. Simpang Pasteur (Jalan Dr. Djunjunan, Sukagalih, Kecamatan Sukajadi)

3. Simpang Pasteur (Jalan Dr. Djunjunan, Husein Sastranegara, Kecamatan Cicendo)

4. Simpang Dago-Cikapayang (Jalan Ir. Djuanda, Lebak Siliwangi, Kecamatan Coblong)

5. Simpang Dago-Cikapayang (Jalan Ir. Djianda, Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan)

6. Dimpang Surapati-Pahlawan (Jalan PHH. Mustofa, Cikutra, Kecamatan Cibeunying Kidul)

7. Simpang Surapati-Pahlawan (Jalan Surapati, Sukaluyu, Kecamatan Ciebunying Kaler)

8. Simpang Ahmad Yani-Riau (Jalan Jenderal Ahmad Yani, Merdeka, Kecamatan Sumur Bandung)

9. Simpang Ahmad Yani-Riau (Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kacapiring, Kecamatan Batununggal)

10. Simpang Pelajar Pejuang-Turangga (Jalan Pelajar Pejuang, Lingkar Selatan, Kecamatan Lengkong)

11. Simpang Pelajar Pejuang-Turangga (Jalan Pelajar Pejuang, Turangga, Kecamatan Lengkong)

12. Simpang Asia Afrika-Otista (Jalan Otto Iskandar Dinata, Braga, Kecamatan Sumur Bandung)

13. Simpang Asia Afrika-Otista (Jalan Asia Afrika, Braga, Kecamatan Sumur Bandung)

14. Simpang Lima Kosambi (Jalan Sunda, Paledang, Jalan Kecamatan Lengkong)

15. Simpang Pasir Koja-Soekarno Hatta (Jalan Soekarno Hatta, Babakan, Kecamatan Babakan Ciparay)

16. Simpang Pasir Koja-Soekarno Hatta (Jalan Soekarno Hatta, Babakan, Kecamatan Babakan Ciparay)

17. Simpang Buahbatu-Soekarno Hatta (Jalan Soekarno Hatta, Batununggal, Kecamatan Bandung Kidul)

18. Simpang Buahbatu-Soekarno Hatta (Jalan Soekarno Hatta, Cijagra, Kecamatan Lengkong)

19. Simpang Kiaracondong-Bypass (Jalan Nasional III, Kecamatan Kiaracondong)

20. Simpang Gedebage (Jalan Soekarno Hatta, Babakan Penghulu, Cinambo)

21. Cibiru (Jalan Soekarno Hatta, Cipadung Wetan, Kecamatan Panyileukan)