Liputan6.com, Bandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat bakal mengikuti instruksi pemerintah pusat terkait larangan mudik pada momen Idul Fitri 2021. Namun, Pemprov Jabar masih menunggu detail aturan larangan mudik untuk libur Lebaran 6-17 Mei yang baru saja diumumkan pemerintah pusat tersebut.
Baca Juga
Advertisement
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyatakan larangan mudik Lebaran 2021 tentunya menjadi perhatian pemerintah daerah tak terkecuali di Jabar.
"Kita mendapat pemberitahuan secara resmi terkait dengan pelarangan mudik yang mungkin jadi perhatian teman daerah. Pada dasarnya pemerintah daerah selalu mencoba satu frekuensi dengan pemerintah pusat," kata Emil ditemui di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat (26/3/2021).
Menurut Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, Pemprov Jabar akan mengikuti seluruh aturan dan ketentuan kebijakan yang sudah ditetapkan pemerintah pusat terkait larangan mudik saat Lebaran.
"Tentu nanti arahan-arahan teknisnya saya belum mendapatkan arahan dan kami akan tanyakan," ucapnya.
Mantan Wali Kota Bandung itu menilai keputusan pusat melarang mudik karena berbagai pertimbangan ilmiah. Apalagi jika berkaca pada pengalaman sebelumnya, kenaikan kasus Covid-19 terjadi setelah adanya libur panjang.
"Statistik membuktikan setiap libur panjang itu memang kasus selalu naik sehingga keputusan ini akan kita telaah sejauh mana penerapan dengan keilmuan kasus. Jadi, untuk sementara kami mendukung dan akan menyosialisasikan," katanya.
"Mudah-mudahan masyarakat memahami bahwa pandemi belum usai. Jadi belum bisa euforia walaupun vaksinasi juga sudah mulai berjalan dengan lancar," kata Emil menambahkan.
Dengan aturan larangan mudik, Emil mengatakan interaksi orang dalam jumlah banyak dapat dikendalikan. Hal itu bertujuan untuk menekan potensi penyebaran kasus yang dimungkinkan mengalami kenaikan jika mudik tetap diizinkan.
"Sama kaya tahun lalu, sekalinya dilarang maka di jalan tol terus di perbatasan kota itu ada razia. Dulu kan suka ada yang menyumput jadi sayur, jadi koper pakai selimut di truk kan dirazia. Jadi (bakal) sama, karena perintahnya sudah enggak boleh, enggak usah memaksakan (mudik)," tuturnya.