Liputan6.com, Makassar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggenjot pemeriksaan saksi-saksi yang berkaitan dengan kasus suap dan gratifikasi yang kini tengah menjerat Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdullah.
Kali ini, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemprov Sulsel, Rudy Djamaluddin yang diperiksa oleh KPK di Mapolda Sulsel pada Kamis (1/4/2021). Mantan Penjabat Wali Kota Makassar itu diperiksa sebagai saksi terkait kasus kasus yang tengah membelit Nurdin Abdullah.
Advertisement
Baca Juga
"Untuk pemriksaan yang dilakukan oleh Polda Sulsel khususnya Direktorat Kriminal Khusus, ini terkait dengan perkara tindak pidana korupsi Gubernur NA," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan, Kamis (1/4/2021).
Zulpan menuturkan bahwa selain Rudy Djamaluddin, ada sejumlah saksi lain yang diperiksa oleh tim penyidik KPK di Polda Sulsel. Berdasarkan data yang diterima Liputan6.com, mereka adalah mantan Bupati Bulukumba Sukri Sappewali, Plt Sekwan DPRD Bulukumba Andi Buyung Saputra, Ajudan Gubernur Sulsel Syamsul Bahri dan seorang pengusaha bernama Abdul Rahman.
"Ini saya belum bisa sebutkan namanya, tapi mereka adalah pejabat-pejabat yang ada di Pemprov Sulsel," ucap Zulpan.
Sebelumnya, Plt Gubernur Sulsel juga diperiksa oleh KPK di Gedung Merah Putih Kuningan Jakarta Selatan pada Selasa 23 Maret 2021. Selain Andi Sudirman Sulaiman, kala itu KPK juga memeriksa beberapa saksi lain yang merupakan seorang pengusaha. Mereka adalah Petrus Yalim, Andi Gunawan dan Thiawudy Wikarso.