Sukses

Peringatan Konten!!

Artikel ini tidak disarankan untuk Anda yang masih berusia di bawah

18 Tahun

LanjutkanStop di Sini

Pengakuan Pemuda Pamer Alat Kelamin di Pekanbaru Terpengaruh Film Porno

Polsek Tampan menahan pria pamer alat kelamin ke sejumlah perempuan di Pekanbaru.

Liputan6.com, Pekanbaru - Pria pamer alat kelamin ke sejumlah perempuan di Pekanbaru mengaku hanya ingin menyampaikan hasratnya. Perilaku eksibisionis ini karena pengaruh menonton film porno.

Selain memperlihatkan kelamin, tersangka berinisial SS juga nekat masturbasi di depan umum. Hal itu terjadi ketika dirinya melihat perempuan sendirian di dalam rumah.

"Itu dilakukan pelaku ketika terlihat oleh korban," kata Kepala Polsek Tampan Komisaris Hotmartua Ambarita SIK di Pekanbaru, Kamis petang, 1 April 2021.

Ambarita menyebut tersangka berumur 20 tahun itu lima kali pamer alat kelamin kepada perempuan berbeda, rata-rata mahasiswi. Dalam tiga kali kesempatan pada tahun ini, pelaku mengaku mengeluarkan sperma.

"Dua kali tidak, itu terjadi pada November tahun lalu," ucap Ambarita.

Ambarita sudah menginterogasi tersangka. Kesimpulan sementara, pelaku tidak mengalami gangguan jiwa karena setiap pertanyaan dari penyidik mampu dijawab.

"Tersangka sehat, dia motivasinya ingin mengeluarkan hasrat dengan cara seperti itu, pengaruh film porno," jelas Ambarita.

 

Simak video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Waktu Luang

Sementara tersangka kepada wartawan mengaku jarang menonton film porno. Dia menyebut menonton adegan dewasa kalau punya waktu luang.

"Enggak sering, kalau ada waktu luang saja," kata tersangka.

Tersangka mengaku menyasar sejumlah indekos mahasiswi atau perumahan sepi. Begitu melihat rumah, tersangka turun dari sepeda motor dan mengintip dari jendela.

Biasanya, tersangka beraksi kalau melihat perempuan sendirian di rumah. Terakhir kali tersangka melihat perempuan pakai daster dan langsung melakukan aksi tak senonoh walau korban melihat.

Tersangka membantah membayangkan berhubungan dengan korban yang dilihat. Dia menyatakan hanya melampiaskan keinginan masturbasi.

"Tidak ada membayangkan korban," tegas tersangka.