Liputan6.com, Manado - Tim Resmob Polsek Maesa mengamankan dua orang pemuda warga Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Sulut. Dua warga berinisial RT alias Aim (18) dan AI alias Ajai (20) itu diamankan di kompleks Pasar Tua wilayah Kelurahan Bitung Tengah, Kamis (1/4/2021).
Keduanya ditangkap Tim Resmob atas laporan pengaduan korban CP (27), atas kasus pengeroyokan yang terjadi pada Selasa (10/3/2021), di wilayah Kelurahan Bitung Tengah Kecamatan Maesa, Kota Bitung.
Advertisement
Baca Juga
"Penganiayaan secara bersama-sama yang dilakukan oleh RT dan AI terhadap korban CP yang tidak saling kenal itu, diduga disebabkan karena mabuk," kata Kapolsek Maesa Kompol Taufiq Arifin.
Kejadian itu bermula ketika korban sedang bercakap-cakap dengan temannya, tiba-tiba muncul RT dan AI yang sudah dalam kondisi mabuk dan tanpa sebab yang jelas langsung memukul korban.
"RT menganiaya korban dengan cara memukul menggunakan kursi, sedangkan AI memukul korban di bagian wajah, akibatnya korban merasa sakit dan pusing," ujarnya.
Arifin mengatakan, saat ini kedua pemuda tersebut sudah diamankan di Polsek Maesa Bitung untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.