Sukses

Kronologi Pembunuhan 3 Warga Malut Diduga oleh Suku Pedalaman di Hutan Halmahera

Pra rekonstruksi merupakan upaya penyidik agar mendapat gambaran nyata kejadian dan proses pembunuhan yang diperagakan berdasarkan keterangan saksi yang melihat langsung kejadian pembunuhan diduga oleh suku pedalaman Hutan Halmahera tersebut

Liputan6.com, Ternate - Polda Maluku Utara (Malut) melakukan pra rekonstruksi pembunuhan tiga warga di hutan Halmahera, Kabupaten Halmahera Tengah (Hlteng).

Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Adip Rojikan di Ternate, Kamis, mengtakan, pelaksanaan pra rekonstruksi merupakan upaya penyidik agar mendapat gambaran nyata kejadian dan proses pembunuhan yang diperagakan berdasarkan keterangan saksi yang melihat langsung kejadian pembunuhan tersebut.

"Pra rekonstruksi dilakukan di Kali Beb, Desa Pantura Jaya, Kecamatan Patani Utara yang melibatkan personel Dit Reskrimum Polda Malut dan Sat Reskrim Polres Halteng serta para saksi," katanya.

Adip menjelaskan, pra rekonstruksi dilakukan sebanyak 11 adegan dengan memerankan adegan para korban yakni meninggal dunia yakni H. Masani, Alm Risno dan Alm. Yusuf Kader, pelaku pembunuhan serta saksi yang diperankan oleh anggota Polri.

"Dalam pelaksanaan pra rekonstruksi ini, penyidik juga menghadirkan para saksi hidup yang berada di tempat kejadian perkara untuk dapat menjelaskan posisi yang sebenarnya pada saat terjadinya peristiwa dugaan tindak pidana pembunuhan," ujarnya, dikutip Antara.

Dengan dilakukannya pra rekonstruksi ini, merupakan progres yang bagus menuju gelar perkara peningkatan status penyelidikan menjadi penyidikan.

Dia mengimbau seluruh masyarakat untuk menyerahkan serta mempercayakan seluruh proses penegakkan hukum kepada pihak Kepolisian.

"Mari saling menjaga satu sama lain, agar situasi di Pulau Halmahera ini tetap kondusif dan kamtibmas tetap terjaga," tndas Adip.

Sebelumnya, Pada Senin (29/03) Polres Halteng didukung Polda Malut telah mengelar pra rekonstruksi penanganan kasus dugaan tindak pidana pembunuhan oleh suku pedalaman yang terjadi di hutan Halmahera, tepatnya di tanah merah kali Gwonle desa Masure kecamatan Patani Timur.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 3 halaman

Evakuasi Korban Pembunuhan

Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) bersama Sat Brimob Polda Malut, Polres Halmahera Tengah (Halteng), Satgas Pamrahwan, Koramil dan masyarakat, berhasil mengevakuasi tiga korban meninggal dunia diduga dibunuh orang pedalaman di hutan Halmahera.

Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol. Adip Rojikan, di Ternate, JUmat, mengatakan, menurut data yang diterima sekelompok warga diserang di pedalaman hutan Halmahera oleh kelompok yang diduga merupakan orang pedalaman hutan halmahera yang biasa disebut Suku Tugutil.

Tiga orang meninggal dunia yakni Yusuf (40), H. Masani (55) dan Risno (40), Sedangkan, korban selamat yakni Jahid (40), Martawan (45), Anto (45) dan Kopda Zain (35) yang merupakan Babinsa setempat di Koramil 1512-02/Patani.

Adip menjelaskan proses evakuasi korban, dari data yang dihimpun, personel Gabungan Polres Halmahera Tengah, Brimob Polda, Satgas Pam Rahwan, Koramil dan masyarakat yang melakukan pencarian pada minggu (21/3) kembali ke Desa Tepeleo Kecamatan Patani Utara dengan membawa Mujahid yang berhasil meloloskan diri dengan selamat menuju ke rumahnya.

"Sejak Senin (22/3), proses pencarian dilanjutkan dengan rute KM 5 sampai dengan TKP di KM 12 sekitaran sungai Gwonley belakang desa Damuli Kecamatan Patani Timur, sekitar pukul 13.45 siang. Personel gabungan mendapat informasi bahwa telah ditemukan satu orang selamat dengan identitas Martawan (45 tahun)," katanya.

Sehingga, pada Senin (22/3) sekitar pukul 14.30 wit tim gabungan pencarian tiba di TKP KM 12 dan menemukan tiga jenazah yang sudah dalam keadaan rusak.

Kemudian, dari informasi terbaru dilaporkan, bahwa dua orang selamat atas nama Anto (45) dan Kopda Zain (35) sudah kembali ke rumah, menyusul melarikan diri ketika melihat pembunuhan tersebut.

 

3 dari 3 halaman

Warga Tak Boleh Terpancing

Adip menjelaskan, ditemukannya tiga korban meninggal dunia tersebut pada Selasa (23/03) bertempat di Desa Gomle tim yang dibagi menjadi tiga kelompok melakukan evakuasi korban dengan tujuan ke hutan Damuli (KM 10).

"Tim 1 dan 2 selanjutnya membawa korban meninggal dunia atas nama H Masani dan Yusuf menuju Puskesmas Desa Tepeleo untuk dilakukan visum. Namun, keluarga korban menolak sehingga korban selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga," katanya.

Sementara itu, Tim 3 yang akan membawa korban atas nama Risno belum bisa mengambil jenazah dikarenakan hujan lebat, sebab terjadi banjir di jalur yang akan dilalui oleh tim evakuasi.

Pada Rabu (24/03) sekitar pukul 08.00 - 03:00 WIT, yang melibatkan Polres Halmahera Tengah, Personel Sat Brimob Polda Maluku Utara, satgas pam rahwan, personil koramil dan masyarakat melaksanakan evakuasi korban atas nama Risno di Hutan Gowonle dengan perjuangan luar biasa, karena menembus rimbunnya hutan dengan jarak yang jauh serta medan yang sangat berat.

Tim gabungan juga mengalami kesulitan karena banyak perangkap jenis bambu runcing yang dipasang serta pohon ditebang pada jalan menuju tempat jenazah berada.

Polda Malut juga telah mengirimkan Tim Penyidik Ditreskrimum dengan lima personel untuk mendukung Polres Halmahera Tengah dalam penanganan kasus pembunuhan di hutan Halmahera.

Adip meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak terpancing dan mengajak untuk membantu Polres Halmahera Tengah dan Polda Malut untuk penanganan peristiwa ini sehingga segera mendapat titik terang agar kejadian serupa tidak terjadi Kembali.