Kulonprogo - Jasad seorang perempuan ditemukan dalam sebuah bangunan di kawasan Dermaga Wisata Pantai Glagah, Kapanewon Temon, Kulonprogo, Jumat (2/4/2021).
Diduga, perempuan tersebut menjadi korban aksi pembunuhan yang pelakunya juga sebelumnya telah menghabisi nyawa seseorang wanita bernama Dessy Sri Diantary.
Koordinator Satlinmas Rescue Istimewa (SRI) Wilayah V Kulonprogo, Aris Widiatmoko mengatakan penemuan jenazah perempuan diduga korban pembunuhan di kawasan wisata pantai Glagah kali pertama diketahui oleh dua orang pemancing bernama Deni, 23 dan Bima Yuda, 21, warga Temon, Kulonprogo pada sekitar pukul 20.00 WIB malam.
Advertisement
Â
Baca Juga
"Awalnya kedua saksi ini masuk ke dermaga menggunakan senter. Keduanya, melihat ada kaki selonjor, lalu tanya sama pemancing lain ternyata tidak mengetahui hal itu. Karena penasaran mereka kemudian mengecek kembali ke dalam (bangunan dermaga). Keduanya melihat ada sosok perempuan dalam kondisi telentang dan tidak bergerak," kata Aris pada Minggu (4/4/2021).
Mengetahui kejadian tersebut, kedua saksi kemudian melaporkan penemuan mayat perempuan ke Pos Satlinmas Rescue Istimewa Wilayah V Kulonprogo. Selanjutnya, Satlinmas Rescue Istimewa (SRI) Wilayah V Kulonprogo meneruskan laporan penemuan jenazah korban pembunuhan tersebut ke sejumlah unsur, termasuk polisi.
"Mendapat laporan tersebut, petugas di pos jaga langsung terjun ke lokasi penemuan, disusul personel kepolisian dari Polres Kulonprogo, Polairud Glagah, Polsek Temon, PMI, Puskesmas 2 Temon dan pihak terkait lainnya. Kemudian jasad dievakuasi ke RSUD Wates untuk keperluan pemeriksaan," terangnya, dikutip Solopos.com.
Â
Â
Â
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Pelaku Orang Dekat Korban
Kasubbag Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh tim identifikasi Satreskrim Polres Kulonprogo dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) identitas korban perempuan diketahui bernama Takdir Sunaryati, 21, warga Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Pengasih, Kulonprogo.
"Saat ditemukan, korban menggunakan kaos warna biru dengan jaket kain kotak-kotak warna hitam putih, celana panjang jeans warna biru, memakai jam tangan warna pink di lengan kiri, memakai sepatu warna coklat merk Gravici, menggunakan anting di telinga kanan dan kirinya, serta menggunakan kaki palsu," ungkapnya.
Pada Sabtu (3/4/2021), korban langsung dibawa ke RS Bhayangkara, Kapanewon Kalasan Sleman, untuk dilakukan otopsi setelah sempat dibawa ke RSUD Wates pada Jumat (2/4/2021).
Setelah identitas korban diketahui, maka tim gabungan Satreskrim Polres Kulonprogo menggali informasi dari keluarga korban terkait kronologis perginya korban dari rumah dan bersama siapa.
"Kami mendapatkan saksi berinisial SA, 21, warga, Kalurahan Pengasih, Kapanewon Pengasih, Kulonprogo, yang merupakan rekan korban. Dari saksi tersebut, intinya menerangkan bahwa saksi melakukan komunikasi via WhatsApp dengan korban sebelum ditemukan meninggal dunia," terang Jeffry.
"Korban bilang ke saksi jika sedang pergi dengan seorang laki-laki yang diketahui bernama Nurma Andika Fauzy, 21, KalurahanTawangsari, Kapanewon Pengasih, Kulonprogo," sambung Jeffry.
Advertisement
Motif Pelaku Pembunuhan 2 Wanita
Berbekal data yang diperoleh, maka petugas melakukan pencarian terhadap Nurma Andika Fauzy di wilayah kapanewon Pengasih. Polisi melakukan pencarian di wilayah Padukuhan Ngruno, Kalurahan Karangsari, Kapanewon Pengasih, Kulonprogo.
Pelaku berhasil ditemukan di sana (Padukuhan Ngruno, Kalurahan Karangsari, Kapanewon Pengasih, Kulonprogo). Polisi berhasil mengumpulkan alat bukti yang cukup dan keterangan pelaku yang mengakui bahwa dirinya lah yang telah menghabisi nyawa Takdir Sunaryati. Pelaku membawa kabur barang berharga korban seperti handphone, dompet, dan sepeda motor.
"Diketahui, Nurma Andika Fauzy, 21, KalurahanTawangsari, Kapanewon Pengasih, Kulonprogo juga menjadi dalang pembunuhan seorang wanita di Wisma Sermo beberapa waktu lalu yang korbannya bernama Dessy Sri Diantary," kata Jeffry.
Dikonfirmasi terpisah, kakak kedua dari Takdir Sunaryati, 40, mengatakan jika keluarga tak habis pikir dengan kematian tragis yang menimpa korban. Selama ini, pelaku kerap bermain di rumah korban. Pelaku juga sudah dianggap saudara sendiri.
"Pelaku bahkan pada Minggu (28/3/2021) sempat ke rumah. Kami minta agar pelaku dihukum setimpal. Kalau bisa dihukum mati. Pelaku kenal dengan korban karena dulu sering main bareng," kata Sunardi.
Dapatkan berita menarik Solopos.com lainnya, di sini: