Liputan6.com, Pekanbaru - Polda Riau tak hanya garang menindak jaringan narkoba, baik itu bandar, kurir hingga pengedar. Oknum polisi, bahkan perwira juga tak luput menjadi sasaran sebagai aksi 'bersih-bersih Direktorat Reserse Narkoba di bawah komando Komisaris Besar Victor Siagian.
Sejak akhir tahun lalu, sudah ada tiga oknum perwira berpangkat komisaris polisi (Kompol) di Polda Riau tertangkap karena terlibat peredaran narkoba ataupun pemakai. Jumlah ini belum termasuk oknum polisi bintara yang mendekam di penjara karena melanggar peraturan perundangan.
Advertisement
Baca Juga
Yang terbaru adalah Kompol YC. Dia tertangkap di Kepulauan Riau oleh personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Kompol YC menjadi penghuni penjara karena tertangkap kamera CCTV sedang mengkonsumsi sabu di mobil pada 1 April 2021.
Kamera CCTV ini berada di Jalan Bintara Pekanbaru. Perekam dilengkapi infrared itu merupakan perangkat keamanan di rumah dinas Wakil Gubernur Riau. Posisinya juga tak jauh dari rumah dinas Ketua DPRD Riau.
Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi menyebut penangkapan ini tak lepas dari konsistensi yang dilakukan anggotanya untuk menindak peredaran narkoba di Riau.
"Konsistensi menjadi hal penting, kami akan tetap konsisten, aturan main sudah jelas," kata Agung didampingi Victor Siagian dan Kabid Humas Komisaris Besar Sunarto di Pekanbaru.
Agung menyatakan bakal memberikan hukuman setimpal kepada Kompol YC. Tentunya sesuai aturan dan prosedur hukum bagi anggota Polri.
"Y (Kompol YC) adalah anggota polisi kepada bersangkutan akan diproses sebagaimana peraturan bagi anggota Polri," tegas Agung.
Â
Simak juga video pilihan berikut ini:
Kompol Z
Sebelum Kompol YC, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau pada 13 Maret 2021 lalu menangkap Kompol Z. Mantan Kapolsek Siak Hulu Kabupaten Kampar itu tertangkap membawa 1 kilogram sabu di Jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru.
Informasi dirangkum, saat itu Kompol Z bersama temannya membawa tas berisi 2 kilogram sabu. Hanya saja temannya itu lolos membawa 1 kilogram sabu.
Saat penangkapan, Kompol Z berusaha melawan dengan mendorong petugas. Dalam perlawanan itu, Kompol Z terdorong di parit dan dibawa ke Polda Riau untuk pemeriksaan.
Dalam perjalanan ke Polda, Kompol Z sesak napas. Diapun dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau tapi nyawanya tak tertolong karena serangan jantung.
Kala itu, Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Sunarto menyebut Kompol Z punya riwayat penyakit jantung. Hal itu berdasarkan rekam medik pelaku selama menjadi anggota Polri.
Advertisement
Kompol IZ
Beberapa bulan sebelum Kompol Z, tepatnya pada November 2020, personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau juga menangkap Kompol IZ. Dia merupakan perwira menengah di Direktorat Reserse Kriminal Umum.
Sama dengan Kompol Z, Kompol IZ juga tertangkap di Jalan Soekarno-Hatta. Hanya saja penangkapan ini lebih dramatis karena sempat terjadi kejar-kejaran antara mobil yang dikemudikan Kompol IZ dengan petugas.
Beberapa kali tembakan mengarah ke mobil Kompol IZ saat melaju di jalan tersebut. Dia memaksa mengebut mobil ban bocor hingga akhirnya tersalip mobil petugas.
Tembakan di jalanan tadi ternyata mengenai dada Kompol IZ. Beruntung dia masih selamat setelah dirawat intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau.
Dalam kasus ini, petugas menyita 16 kilogram sabu dalam mobil Kompol IZ. Juga ditangkap seorang teman Kompol IZ yang merupakan residivis kasus narkoba.
Kepada penyidik, Kompol IZ mengaku dijanjikan Rp200 juta untuk membawa sabu itu bersama temannya. Saat ini berkas Kompol IZ terus dilengkapi penyidik untuk diserahkan ke jaksa supaya bisa disidangkan di pengadilan.