Liputan6.com, Palembang - Duka mendalam menyelimuti keluarga PU (30), warga Desa Tanjung Lalang Kecamatan Payaraman Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan (Sumsel).
PU tewas karena diduga menjadi korban pembunuhan, di Desa Seri Kembang Kecamatan Payaraman Ogan Ilir, pada hari Jumat (9/4/2021) lalu. Jenazah PU ditemukan di perkebunan tebu di Ogan Ilir Sumsel.
Advertisement
Baca Juga
Setelah berpulangnya PU, keluarganya kini harus menelan pil pahit. Karena warga menolak jenazah PU dimakamkan di kampung halamannya.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Desa Tanjung Lalang Juma'adin, saat ditemui di Mapolsek Tanjung Batu Ogan Ilir, Sabtu (10/4/2021).
Dia bersama warga Desa Tanjung Lalang, menolak jenazah PU dimakamkan di desanya. Alasannya, karena para warga merasa geram dengan tindak-tanduk PU yang sangat meresahkan semasa hidup.
“Dia dibunuh karena perbuatannya berselingkuh dengan istri warga sekitar,” ucapnya.
Juma’adin menceritakan, jika PU pernah berselingkuh dengan istri salah satu warganya. Bahkan, hubungan terlarang tersebut, membuat rumah tangga selingkuhan PU dan suaminya rusak dan berujung pada perceraian.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :
Goda Adik Iparnya
Awalnya, cinta terlarang antara PU dan istri warganya tersebut tidak bisa terbongkar, karena tidak ada bukti dan saksi yang meyakinkan.
“Tapi setelah mereka bercerai, selingkuhan PU baru mengaku jika mereka memang menjalin asmara,” ujarnya.
Isu perselingkuhan pun akhirnya merebak dan PU menjadi buah bibir warga. Karena tak terima dengan perbuatannya, warga Desa Tanjung Lalang Ogan Ilir turut memusuhinya.
Petualangan cinta terlarang PU ternyata tak berhenti di situ saja. PU yang sudah beristri dan mempunyai satu anak tersebut, juga merajut hubungan intim dengan UP (20), adik iparnya sendiri.
“Hubungan antara PU dan UP sudah berjalan sejak satu bulan lalu. UP itu adalah adik dari istrinya PU,” katanya.
Rentetat kisah cinta terlarang PU inilah, lanjut Juma’adin, yang membuat warga menolak jenazah PU dimakamkan di desanya. Saat ini, jenazah PU masih berada di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara M Hasan Palembang.
Advertisement