Liputan6.com, Blora - Audiensi yang digelar DPRD Kabupaten Blora, Jawa Tengah, mempertanyakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan pengelola Sumber Daya Alam (SDA) di Blora berlangsung memanas. Pasalnya, perusahaan yang diundang menyebut jika Blora ingin mendapatkan tanggung jawab sosial, maka harus mengajukan proposal terlebih dahulu.
Pantauan Liputan6.com, warga dan anggota DPRD yang mendengar pernyataan itu langsung geram. Bahkan warga sampai emosi naik ke atas meja sambil menyampaikan pendapatnya.
"Pak Sekda tidak bertanggung jawab atas tugas ini. Ada Perbup pak, jadi bukan pekerjaan main-main," kata Seno Margo Utomo ketika naik di atas meja yang berjajar di pendopo DPRD Blora, Rabu (14/4/2021).
Advertisement
Baca Juga
Seno mengaku kecewa atas penyampaian pihak-pihak perwakilan perusahaan pengelola SDA di Blora. Belum sampai selesai menyampaikan uneg-unegnya di atas meja, tiba-tiba datang salah satu anggota DPRD Blora dari fraksi Hanura menggelandang dan meminta Seno untuk turun dari atas meja.
"Jangan menuduh yang tidak-tidak, jenengan (kamu) bisa berbicara di sini karena diberi waktu," ucap anggota DPRD yang diketahui bernama Untoro itu.
Seno sendiri diketahui merupakan salah satu mantan anggota DPRD Blora, yang mengetahui banyak permasalahan di Kabupaten Blora. Termasuk mengenai permasalahan perusahaan pengelola SDA di Blora.
Simak video pilihan berikut ini:
Migas Berkah Bukan Kutukan
Dalam audiensi yang digelar ini, Siswanto selaku satu-satunya pimpinan DPRD yang hadir langsung mencoba menetralisirkan kegaduhan. Dia berujar agar Seno fokus terkait CSR saja, mengingat kondisinya saat ini jadi permasalahan dan sedang tidak baik-baik saja alias menguap.
"Jadi CSR itu angka besar, laba Pertamina EP Cepu tahun 2019 itu 849,5 juta US Dollar. EP Cepu penyumbang laba terbesar Pertamina holding. Catat itu," kata Seno melanjutkan pembicaraannya.
Menurut Seno, jika jumlahnya 849,5 juta US Dollar itu diambil 2 persen untuk pemenuhan kewajiban sosial perusahaan, maka ada 17 juta US Dollar.
"Itu kalau dibagi pusat, ke Blora, ke Bojonegoro. Dan kita ngambil 10 persen saja itu berarti 1,7 juta US Dollar atau setara dengan Rp24 miliar," ucap Seno, yang diketahui juga seorang tenaga ahli (TA) di DPR RI.
Dirinya mengatakan, kaitannya persoalan ini ada angka besar. Perusahaan pengelola SDA di Blora dipandangnya tidak serius memperhatikan kondisi Blora. Yang mana, sejauh mata memandang kebanyakan jalan Blora mayoritas rusak total, dan belum lagi persoalan lain sebagainya.
"Apa yang anda (perwakilan perusahaan yang hadir) sembunyikan, untuk apa itu. Migas itu berkah untuk Blora dan bukan kutukan," ucap Seno, sambil pula menunjuk-nunjuk para perwakilan perusahan yang berkesempatan hadir di pendopo DPRD Blora.
Lebih lanjut, sejumlah solusi pun disampaikannya agar Kabupaten Blora lebih baik ke depannya. Baik kaitannya dengan merevisi Perbup tentang CSR yang selama ini ada, ataupun membuka transparansi untuk bagaimana caranya masyarakat bisa tahu berapa jumlah CSR yang diperuntukkan kepada Kabupaten Blora.
"Kalau perlu pasang iklan di media-media massa," kata Seno.
Di waktu yang sama, Ardhian selaku Legal & Relation PT Pertamina EP Asset 4 Cepu Field kepada Liputan6.com mengatakan, terkait nilai CSR yang diperuntukkan kepada Kabupaten Blora akan diakumulasi terlebih dahulu oleh pihaknya yang membidangi CSR.
"Yang bersangkutan ini tidak bisa hadir, nanti ditanyakan dulu dari pada salah informasi. Setelah itu nanti kita informasikan secara tertulis," kata Ardhian.
Diketahui, dalam audiensi yang berlangsung ini turut dihadiri sejumlah pihak perusahaan. Antara lain, yakni PT Pertamina EP Asset 4 Cepu Field, PT Sumber Petrindo Perkasa (SPP), PT Titis Sampurna, PT Perusahaan Gas Negara (PGN), PT Blora Patragas Hulu (BPH), dan SKK Migas Perwakilan Jabanusa (Jawa, Bali & Nusa Tenggara).
Dari warga dihadiri oleh masyarakat yang tergabung dalam Front Blora Selatan, Sedulur Relawan Tani, sejumlah kepala desa dari Blora selatan, serta puluhan awak media.
Advertisement