Sukses

Duit Rp9,5 M Diduga Mengalir ke Sejumlah Pejabat Konkep, Bank Sultra Bungkam

Dana kas operasional Bank Sultra yang raib di bank cabang pembantu, diduga mengalir ke oknum pejabat di Konawe Kepulauan,

Liputan6.com, Kendari - Penyelidikan dana kas operasional Bank Sulawesi Tenggara Cabang Konawe Kepulauan yang raib sekitar Rp9,5 miliar, bergulir di Polda Sulawesi Tenggara. Penyidik Tipidkor Ditkrimsus Polda Sultra menemukan, IJP, mantan Kepala Bank Sultra Konkep diduga mengambil secara ilegal uang miliaran rupiah dari brankas bank.

Polisi kemudian menelusuri, dana sebanyak ini, diduga mengalir ke sejumlah nama oknum pejabat pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan. Dari sejumlah nama, ada oknum kepala desa dan pejabat pemda.

Penyidik Polda Sulawesi Tenggara sudah meminta keterangan sebagian dari mereka yang namanya disebut. Uang senilai miliaran, diberikan dalam bentuk pinjaman. Namun, hingga kasus bergulir di polisi, mereka belum bisa mengembalikan.

Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Pol Ferry Walintukan membenarkan, polisi sudah memeriksa sejumlah nama. Namun, masih dalam bentuk BAP klarifikasi dan belum masuk penyidikan.

"Mereka kini sudah diperiksa, penyidik Tipidkor masih bekerja," ujar Ferry Walintukan, Jumat (16/4/2021).

Dari informasi yang beredar, uang milik Bank Sulawesi Tenggara Cabang Konawe Kepulauan, mulai keluar pada 2019 hingga 2020. Namun, polisi belum mau mengungkapkan tujuan sejumlah pejabat yang meminjam uang dalam jumlah besar.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 3 halaman

Bank Sultra Bungkam

Wartawan menerima informasi dari internal Bank Sultra, keluarnya uang miliaran rupiah dari brankas Cabang Pembantu Konawe Kepulauan, ternyata salah satunya karena kekosongan posisi kepala operasional. Sejak 2017 hingga awal 2021, posisi ini dibiarkan kosong oleh pihak Bank Sultra pusat di Kendari.

Diduga, kondisi kekosongan kepala operasional, menyebabkan IJP tergoda dan mengambil kesempatan menyelewengkan dana kas.

Sebelumnya, Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara, Mohamad Fredly Nasution menyatakan, uang sebanyak ini menurut laporan dari pihak Bank Sultra, keluar secara bertahap.

"Seperti gali lubang tutup lubang, berlangsung beberapa kali. Dia (IJP) ambil hari ini, kemudian mengganti dengan jumlah yang sama saat akan ada audit. Sehingga, posisinya secara neraca sama ketika ada pemeriksaan," ujar Fredly Nasution.

Informasi lainnya, IJP pernah mengirimkan surat permohonan kepada Direksi Bank Sultra Pusat di Kendari agar mengisi kekosongan posisi kepala bagian operasional. Surat itu, dikirim sebanyak dua kali sejak 2018-2019, namun tidak mendapat tanggapan dari pihak Bank Sultra yang saat itu dipimpin Abdul Latif.

Hingga dia dilaporkan di Polda Sultra oleh pihak Bank Sultra Maret 2021, posisi kepala operasional di Bank Sultra Cabang Konawe Kepulauan masih dibiarkan kosong.

Seorang informan yang enggan namanya disebut, mengatakan, soal kekosongan ini, ada temuan saat pihak bank Sultra saat melakukan audit. Audit ini, dilakukan oleh pihak SKAI (Satuan Kerja Audit Internal) Bank Sultra. Sehingga, IJP mengajukan permohonan agar ada yang mengisi posisi ini.

"Tapi, tidak tahu kenapa pihak Bank Sultra tidak menempatkan posisi saat itu," ujar sumber yang enggan disebut namanya.

Saat itu, Direktur Utama Bank Sultra, Abdul Latif diketahui menjabat pelaksana tugas Direktur Utama Bank Sultra sejak 8 Oktober 2019 hingga diangkat menjadi definitif Maret 2021. Posisi lain Abdul Latif, pada 26 Maret 2020, dia juga resmi menjabat sebagai Direktur Umum Bank Sultra.

Pihak Bank Sulawesi Tenggara, melalui Kabag Humas Wa Ode Nur Huma, belum memberikan komentar saat hendak dikonfirmasi soal ini. Saat wartawan berusaha mengkonfirmasi, Humas membalas singkat pesan via WhatsApp.

"Kalau terkait berita yang sama, kami sudah buat rilis yang kemarin pak," jawabnya singkat.

 

 

3 dari 3 halaman

Rilis Bank Sultra

Sebelumnya, pihak Bank Sultra menerbitkan rilis soal terungkapnya kasus dugaan penyelewengan dana kas operasional. Pengungkapan ini dilakukan setelah Abdul Latif didefinitifkan menjadi Direktur Utama di bank milik pemerintah daerah tersebut, Jumat (26/3/2021).

Tindak pidana fraud diduga dilakukan IJP, kepala cabang pembantu Bank Sultra, di salah satu kabupaten pemekaran di Sulawesi Tenggara.

"Dugaan tindakan fraud ini sudah saya laporkan di Polisi. Saya memberikan kuasa direksi kepada salah satu staf untuk mengadukan secara resmi di Ditreskrimsus Polda Sultra," kata Abdul Latif.

Tindakan ini dilakukan untuk menelusuri modus yang dilakukan IJP serta aliran dana termasuk siapa saja yang diduga terlibat dalam tindakan penyalahgunaan uang operasional tersebut.

Dalam rilis Abdul Latif mengatakan, dana yang diduga disalahgunakan IJP merupakan uang operasional kantor, bukan uang nasabah.

"Jadi saya tegaskan lagi, dana yang diduga disalahgunakan merupakan uang operasional kantor, tidak ada sepeserpun uang nasabah. Jadi uang nasabah saya jamin aman," tulisnya dalam rilis yang dikirimkan Humas Bank Sultra.