Liputan6.com, Manado - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bitung berhasil mengamankan 21 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot bising serta pelanggaran lantas lainnya. Puluhan kendaraan itu diamankan saat aparat menggelar razia pada, Sabtu (17/4/2021).
Kegiatan operasi dilaksanakan secara hunting atau mobile, dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi, yang berlangsung di sepanjang ruas Jalan RW Monginsidi sampai Jalan Samratulangi area pusat Kota Bitung. Barang bukti pelanggaran selanjutnya dibawa oleh petugas lalu lintas ke Mapolres Bitung.
Advertisement
Baca Juga
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, razia ini dilakukan sebagai upaya yang dilakukan Kepolisian untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
“Saat ini Polda Sulut dan jajaran sedang menggelar Operasi Keselamatan Samrat 2021,” ujarnya.
Selain melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang meresahkan masyarakat maupun yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, Polri juga melakukan imbauan lalu lintas dan prokes pencegahan Covid-19.
Diharapkan masyarakat semakin patuh dan disiplin dalam menaati aturan dalam berlalulintas.
“Selain itu juga tetap mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 yang masih ada. Razia akan terus dilakukan oleh aparat seperti yang digelar oleh Polres [Bitung](4531583/ ""),” ujar Abast.
**Ingat #PesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.