Liputan6.com, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyerahkan Sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) produk Ateja Mask di PT Ateja Tritunggal, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Senin (19/4/2021). Masker tersebut memiliki efisiensi filtrasi partikulat yang dapat membunuh virus dalam 30 menit.
Baca Juga
Advertisement
Adapun masker yang menerima sertifikat SNI bernomor seri 8914:2020 itu terbuat dari kain tenun dan kain rajut dengan berbagai jenis serat.
Menurut Emil, sapaan Ridwan Kamil, Pemprov Jabar akan turut mendorong industri untuk berinovasi. Hal itu bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat dan mendongkrak ekonomi kerakyatan.
"Tolong ceritakan ke kami inovasi anti penyakit yang ujung-ujungnya untuk ekonomi kerakyatan agar harga yang dijual tidak mahal," katanya.
Emil juga mendorong industri untuk intens berinovasi di tengah pandemi. Dengan inovasi, kata dia, industri diharapkan dapat tumbuh dan berkembang kendati dalam situasi pandemi.
"Ciptakan kain-kain yang aman dari virus. Kain anti virus dibutuhkan untuk menahan disrupsi masa depan," ujarnya.
Senior Director PT Ateja Tritunggal Benny Judihardjo menuturkan, produknya secara filtrasi ada lapisan antivirus di bagian paling depan.
"Memang secara filtrasi ada lapisan anti virus di depan, masker medis pun tidak memiliki keunggulan tersebut, dalam 30 menit virus pun hancur. Melalui filtrasi di depan. Ada 3 lapis masker sehingga droplet tidak bisa masuk," ujarnya.
Selain itu, kata Benny, masker kain yang sudah diproduksi sejak Maret 2020 telah diekspor ke-8 negara di tiga benua. Selain itu, Benny mengklaim pihaknya turut berperan aktif mengurangi sampah B3.
"Kita telah melakukan ekspor ke 8 negara 3 benua, mereka menerima dan cukup baik responsnya," tutur Benny.