Sukses

Antisipasi Pemudik, Banyumas Mulai Sekat Perbatasan dan Fungsikan Karantina

Sementara petugas yang terlibat dalam penyekatan pemudik terdiri atas Satuan Polisi Pamong Praja Banyumas, TNI/Polri, dinas perhubungan, dan instansi terkait lainnya

Liputan6.com, Banyumas - Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mulai menyekat wilayah perbatasan untuk mengantisipasi kedatangan pemudik lebih awal sebagai implementasi dari kebijakan larangan mudik pada Lebaran 2021.

"Sudah dilakukan mulai hari ini (Senin, 19/4) tapi secara acak," kata Bupati Banyumas Achmad Husein di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin, dikutip Antara.

Menurut dia, penyekatan tersebut dilakukan secara acak di lima titik perbatasan antarkabupaten, yakni batas Banyumas-Brebes, Banyumas-Cilacap, Banyumas-Purbalingga, Banyumas-Banjarnegara, dan Banyumas-Kebumen itu dilaksanakan pada tanggal 19 April hingga 6 Mei 2021.

Sementara petugas yang terlibat dalam penyekatan terdiri atas Satuan Polisi Pamong Praja, TNI/Polri, dinas perhubungan, dan instansi terkait lainnya.

Ia mengatakan jika ada ada pemudik yang kedapatan telah memasuki wilayah Banyumas, pengurus RT atau pemerintah desa/kelurahan setempat akan membawanya ke puskesmas terdekat guna menjalani tes antigen secara gratis.

**Ingat #PesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Karantina Pemudik

"Saat ini stok alat tes antigen di seluruh puskesmas melimpah. Stok (secara keseluruhan) ada 27.000 buah," katanya.

Disinggung mengenai prediksi jumlah pemudik yang akan memasuki wilayah Banyumas, bupati memperkirakan hal itu mencapai 22.000 orang, seperti saat Lebaran 2020.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Dinkes Kabupaten Banyumas Sadiyanto mengatakan pemudik dari luar eks Keresidenan Banyumas yang kedapatan menerobos masuk wilayah Kabupaten Banyumas harus menjalani karantina di kompleks Gelanggang Olahraga Satria, Purwokerto, lebih dahulu, sebelum memasuki rumah keluarganya.

Sementara pemudik dari wilayah di sekitar Kabupaten Banyumas, kata dia, disarankan menjalani isolasi mandiri di rumah dengan pengawasan pemerintah desa/kelurahan.

"Pemudik yang tidak mempunyai surat keterangan negatif COVID-19, diwajibkan menjalani tes lebih dulu," katanya.