Liputan6.com, Padang - Pada pekan pertama Ramadan 1442 Hijriah, kasus positif Covid-19 melonjak di Sumatera Barat. Hal ini ditengarai karena warga abai dalam penerapan protokol kesehatan.
Rabu, 21 April 2021, rasio jumlah kasus positif semakin mengkhawatirkan, yakni mencapai 17,6 persen. Sebelumnya pada 18 April positivity rate juga tinggi yakni 16 persen.
Baca Juga
"Hari ini kondisi terburuk selama wabah corona di Sumbar," kata juru bicara Satgas Penanganan Corona Sumbar Jasman Rizal, (21/4/2021).
Advertisement
Ia menyebut, untuk hari ini terdapat 430 orang terkonfirmasi positif dari 2.493 sampel. Angka tersebut melonjak lebih dari 100 persen dibanding biasanya positivity rate berada di angka 5 hingga 8 persen.
Positivity rate adalah perbandingan jumlah kasus positif Covid-19 dengan jumlah tes yang dilakukan. Tingginya positivity rate menggambarkan penularan Covid-19 di masyarakat juga tinggi.
Sebelumnya, Kepala Labor Diagnostik dan Riset Penyakit Universitas Andalas, Andani Eka Putra mengatakan kondisi ini cukup memprihatikan.
"Ini juga bisa jadi dipicu oleh abainya penerapan protokol kesehatan, apalagi saat ini sedang Ramadan sehingga ada kebiasaan buka bersama dan kegiatan lainnya," jelas Andani.
Masyarakat, lanjutnya, harus disiplin mematuhi protokol kesehatan agar penyebaran Covid-19 bisa ditekan.
Saksikan juga video pilihan berikut ini:
Kondisi Terkini Corona Sumbar
Data per 21 April 2021, total pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Sumbar mencapai 34.916 orang, 32.088 di antaranya sudah sembuh, dan 761 jiwa meninggal dunia. Sementara, sisanya masih diisolasi.
"Di Sumbar terdapat satu daerah yang masuk zona merah, yakni Kabupaten Limapuluh Kota," kata Jasman Rizal.
Daerah yang berada di zona merah, lanjutnya, diminta secara ketat menerapkan protokol kesehatan, termasuk melarang sekolah tatap muka dan semua aktivitas yang melibatkan orang banyak.
Sementara untuk zona hijau, tidak ada satu pun daerah di Sumbar yang masuk zona hijau. Selain Kabupaten Limapuluh Kota, 18 daerah lainnya masuk ke zona oranye dan kuning.
"Pada minggu ke-58 pandemi Covid-19 di Sumatera Barat, tidak ada daerah dengan zonasi hijau," ia menambahkan.
Jasman mengimbau masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker dan menjaga jarak ketika beraktivitas di luar rumah.
Â
Advertisement