Sukses

Asyik Indehoi di Kamar Kos, Bandar Narkoba Diciduk Tim Polrestabes Palembang

Tim Satres Narkoba Polrestabes Palembang menciduk AB, bandar narkoba yang menjalankan bisnis narkoba keluarga di Kota Palembang Sumsel.

Liputan6.com, Palembang - Penggerebekan kampung narkoba di Jalan Ki Gede Ing Suro Kecamatan Ilir Barat (IB) Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) beberapa waktu lalu, semakin menambah deretan ungkap kasus yang dilakukan tim Polrestabes Palembang.

Pascapenangkapan beberapa kurir narkoba dalam penggerebekan tersebut, tim Satres Narkoba Polrestabes Palembang mengantongi beberapa nama bandar narkoba yang menjadi buronan.

Pelarian AB (40) salah satu bandar narkoba yang dibidik anggota kepolisian, akhirnya diciduk. Pelaku diamankan saat sedang asyik indehoy dengan kekasihnya, di dalam kamar kos di kawasan Gandus Palembang.

Penangkapan tersebut dilakukan Satres Narkoba, pada hari Jumat (23/4/2021) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB.

Diungkapkan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra didampingi Kasat Narkoba AKBP Andi Supriadi, anggota Satres Narkoba Polrestabes Palembang mengendus keberadaan salah satu keluarga dari bandar besar narkoba berinisial AT yang masih buron.

"Pelaku AB merupakan kakak kandung dari AT yang masih buron Kita tangkap dia, saat sedang berhubungan intim dengan kekasihnya di kamar kos,” ucapnya.

Saat diamankan, tidak ada perlawanan oleh AB. Pelaku langsung digiring ke Mapolrestabes Palembang untuk dimintai keterangan lebih detail.

Dari tangan AB, tim Satres Narkoba Polrestabes Palembang mengamankan 2 unit ponsel dan uang tunai sekitar Rp100 juta.

“Uang itu diduga merupakan setoran dari beberapa bandar narkoba ke AB,” ungkapnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :

2 dari 2 halaman

Bisnis Narkoba Keluarga

Sebelum menciduk AB, tim Satres Narkoba Polrestabes Palembang terlebih dulu mengamankan RB (26), kurir narkoba yang menjadi tangan kanan AT, bandar narkoba terbesar di Jalan Ki Gede Ing Suro Palembang.

Menurutnya, bisnis keluarga yang dijalani AT dan AB, merupakan jaringan narkoba yang besar di Kota Palembang. Bahkan peredaran narkoba yang dijalani AT sekeluarga tersebut, menembus pasar antarprovinsi.

"Mereka mengambil barang dari Kepulauan Riau dan diedarkan ke Sumsel, terutama di Kota Palembang,” ujarnya.