Sukses

Kisruh Rapat Golkar Indramayu Ketua Pelaksana Tugas Dinilai Otoriter

Kisruhnya pengurus Partai Golkar Indramayu diduga buntut internal partai yang sudah pecah sebelum Pilkada berlangsung di Indramayu beberapa waktu lalu

Liputan6.com, Indramayu - Rapat konsolidasi Dewan Pengurus Daerah Partai Golkar Kabupaten Indramayu terpaksa dibubarkan karena terjadi kekisruhan.

Diketahui, rapat tersebut digelar pada Kamis, 22 April 2021 di Kabupaten Indramayu. Penyebab kekisruhan dipicu akibat surat yang dilayangkan pada pengurus kecamatan dianggap tidak sah.

Selain itu, pengurus DPD Partai Golkar juga dinilai melanggar aturan, karena masih mengundang pengurus yang sudah pindah partai.Dari informasi yang didapat, Kekisruhan ini bermula dari sikap Plt Ketua DPD Partai Golkar Indramayu, Kusnadi yang dinilai otoriter.

Kusnadi dinilai otoriter karena dalam surat undangan hanya ditandatangani sepihak oleh Plt Ketua, tanpa diserta Plt Sekretaris DPD Partai Golkar Indramayu.

Kekisruhan berlanjut saat para ketua pengurus kecamatan dan DPD Partai Golkar Indramayu mempertanyakan undangan yang disebar kepada para pengurus Partai Golkar yang telah pindah partai dan bahkan sudah menjadi pengurus partai lain.

Sehingga peserta rapat konsolidasi pengurus kecamatan dengan pengurus DPD Partai Golkar Indramayu ini dinilai cacat dan tidak sesuai dengan aturan partai.

Diketahui, para pengurus kecamatan Partai Golkar Indramayu ini sangat kecewa dengan sikap Plt Kusnadi yang dianggap otoriter dan tidak mau mengikuti prosedur administrasi kepartaian serta telah cacat karena melanggar aturan partai.

“Sekarang Golkar telah menerima Plt Ketua yang baru, Bapak Kusnadi dan Ahmad sebagai Sekretaris Plt. Tetapi dalam poin konsideran di diktub kelima, plt sekarang itu ketika memecat atau mengganti ketua PK (pengurus kecamatan) harus ada persetujuan dari ketua DPD Golkar Jabar,” kata Suhendri, Pengurus Kecamatan DPD Partai Golkar Indramayu, di sela-sela kekisruhan tersebut saat dikonfirmasi, Sabtu (24/4/2021).

Simak juga video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Dianggap Sepihak

Dia menyebutkan, ada 11 PK yang telah mendapat SK oleh PLT yang terdahulu. Suhendi mengaku memahami prosedur tersebut karena hukum tidak berlaku surut.

Menurut dia, kebijakan yang sudah dibuat oleh Plt terdahulu itu tidak bisa digugurkan oleh Plt yang baru. Selain itu, undangan dibuat sepihak karena organisasi itu kolektif-kolegial, karena yang dimandatkan adalah Plt ketua dan sekretaris.

"Kemudian diundang adalah PK yang sudah ber-KTA Partai Nasdem. Sedangkan disini adalah DPD Partai Golkar atau konsolidasi yang dilakukan oleh Partai Golkar. Bukan karena kita tidak mau ishlah, tetapi yang diundang adalah pengurus yang bukan keluarga besar Partai Golkar,” ujar dia.

Seperti diketahui, kekisruhan dalam kepengurusan DPD Partai Golkar Indramayu ini terjadi sebelum Pilkada Kabupaten Indramayu. Sejak saat itu, terjadi dua kubu dalam tubuh Partai Golkar di Indramayu.

Hingga saat ini kepengurusan Partai Golkar Indramayu masih dalam pengawasan serta diambil oleh DPD Partai Golkar Jawa Barat. Belum ada klarifikasi dari plt ketua Kusnadi dan plt sekretaris Ahmad.