Sukses

Kampung Anti Narkoba Akan Dibentuk di 2 Kecamatan di Palembang

Pemkot Palembang akan membentuk Kampung Anti Narkoba di dua kecamatan di Kota Palembang, untuk memutus rantai pengedaran narkoba.

Liputan6.com, Palembang - Kampung narkoba di Jalan Ki Gede Ing Suro Tangga Buntung Palembang yang digerebek tim Polrestabes Palembang pada hari Minggu (11/4/2021) lalu, menambah panjang deretan kasus pengedaran narkoba di Palembang Sumatera Selatan (Sumsel).

Maraknya aktivitas pengedaran narkoba tersebut, membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang kian gerah.

Untuk itu, Pemkot Palembang berencana membentuk Kampung Anti Narkoba di kawasan Tangga Buntung Palembang.

Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang Fitrianti Agustinda mengatakan, kampung narkoba tersebut akan disulap menjadi kampung yang bersinar dan bersih dari aktivitas narkoba.

Strategi yang dilakukan Pemkot Palembang untuk mewujudkan rencana tersebut, yaitu dengan melakukan pendekatan secara agama.

Serta meningkatkan perekonomian di kawasan Tangga Buntung Palembang, yang diduga menjadi pemicu warga sekitar beralih menjadi pengedar narkoba.

"Nantinya kita akan arahkan ke kegiatan yang positif, seperti pengajian, pelatihan keterampilan khususnya bagi para pemuda di Tangga Buntung. Semoga ada kesadaran dan ada hidayah dari mereka. Dari yang awalnya pemakai atau pengedar narkoba, jadi benar-benar bersih,” ucapnya, Sabtu (24/4/2021).

Menurutnya, akan ada dua kecamatan yang akan dibangun Kampung Anti Narkoba. Yaitu di Kelurahan 36 Ilir Kecamatan Ilir Barat II Palembang dan Kelurahan 35 Ilir Kecamatan Gandus Palembang Sumsel.

 

2 dari 2 halaman

Lakukan Pendekatan

Finda, sapaan akrabnya, akan mengupayakan secepatnya dibangun Kampung Anti Narkoba di kawasan Tangga Buntung Kecamatan Ilir Barat II Palembang.

Untuk merealisasikannya, Pemkot Palembang akan melibatkan seluruh warga di kawasan Tangga Buntung dan seluruh Satuan Kerja Perangkat Desa (SKPD) di Kota Palembang.

“Memang tantangannya soal pendekatan,” katanya.

Video Terkini