Liputan6.com, Bandung - Sebanyak 320 kendaraan dari luar daerah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, diputar balik oleh personel gabungan di Gerbang Tol Cileunyi dan Soroja. Ratusan kendaraan yang terjaring penyekatan tersebut dipaksa putar arah ke wilayah asal karena tidak bisa memperlihatkan dokumen perjalanan sebagaimana yang disyaratkan.
Baca Juga
Advertisement
Kanit Turjawali Polresta Bandung AKP Kiki Hartaki mengatakan, penyekatan berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Petugas memeriksa kelengkapan para pengemudi kendaraan dengan pelat nomor dari luar Bandung.
"Sampai terakhir ada 320 kendaraan yang dibalik arahkan," ujar Kiki, Sabtu (24/4/2021).
Kiki mengatakan penyekatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan larangan mudik yang resmi berlaku mulai Sabtu 24 April 2021 hingga 22 Mei 2021 mendatang. Adapun personel gabungan terdiri dari Satlantas Polresta Bandung, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kabupaten Bandung.
Kiki menjelaskan, kendaraan yang diputar balik diketahui akan berpergian tanpa membawa surat keterangan negatif Covid-19. Selain itu, mereka enggan mengikuti rapid test antigen yang disediakan gratis oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung.
"Sebanyak 320 mobil itu kebanyakan dari Jabodetabek yang mau mengarah ke timur seperti Tasikmalaya, Ciamis, termasuk Kabupaten Bandung. Mereka akan bersilaturahmi dengan keluarga di kampung termasuk juga ada yang menengok anak kuliah dan di pesantren," ungkap Kiki.
Demi menghindari potensi penyebaran Covid-19, pihaknya pun meminta agar pengendara untuk memutar balik.
"Ke-320 itu tidak membawa hasil rapid test dan tidak mau mengikuti rapid test di lokasi. Sehingga kami putar balikkan kendaraan tersebut," kata Kiki.
Selain di Cileunyi, sebanyak 75 kendaraan yang keluar dari Gerbang Tol Soroja juga diputar balik oleh petugas.
**Ingat #PesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.