Liputan6.com, Batam - Batam masih berstatus zona merah dan sempat terjembab penularan Covid-19 yang sangat tinggi. Karenanya, begitu Pemerintah kota Batam tidak ingin kembali lengah dan terjadi gelombang kedua penularan virus berbahaya tersebut.
Di sela safari Ramadan, Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad berkesempatan mengikuti aktivitas tim terpadu terkait penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan (prokes) di Pujasera Tiban Center, Sekupang, Kota Batam.
"Kami ingin pastikan bagaimana protap tim kita menjalankan penegakan disiplin tersebut. Sekaligus melihat dari dekat penerapan prokes di kafe, restoran atau rumah makan di pujasera ini," ucap Amsakar di lokasi.
Advertisement
Dalam kegiatan ini, Amsakar mendapati penerapan prokes di lokasi ini tidak dijalankan dengan baik. Seperti pengaturan tempat duduk yang tidak sesuai standar jarak aman, jumlah kursi maupun meja juga perlu ditata ulang.
Baca Juga
"Saya melihat kenyataan bahwa kesadaran menerapkan prokes perlu ditingkatkan lagi," ucap dia.
Amsakar lantas meminta pengelola untuk memperbaikinya. Untuk sementara, lokasi ini baru dalam tahap peringatan. Selanjutnya jika tidak dibenahi, tim akan menindak tegas.
"Besok. Sewaktu tim turun lagi dan masih ada praktik yang sama, kami akan mengangkat langsung kursi dan diikuti dengan pemberian sanksi yang berlaku,"Â dia menegaskan.
Ia menerangkan, pada intinya, penindakan ini bukan membuat masyarakat sulit. Tetapi untuk menumbuhkan kesadaran kolektif akan arti penting kerja sama semua pihak mengurangi sebaran Covid-19.
"Seperti kita ketahui dalam satu bulan lebih, grafik Covid-19 cenderung meningkat signifikan," kata dia.
Pihaknya berharap, selain jaga jarak, prokes yang lain juga dilaksanakan. Seperti pengecekan suhu, penyedian cuci tangan atau handsanitaser dan lain sebagainya.
"Alhamdulillah, mereka akan menyanggupi penerapan prokes ini," katanya.
**Ingat #PesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Pintu Balik Pekerja Migran
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Yusfa Hendri mengatakan peningkatan penegakan disiplin diputuskan dalam rapat Forkopimda beberapa waktu lalu.
"Salah satunya dengan meningkatkan intensitas sidak dari yang sebelumnya dua kali seminggu menjadi sesering mungkin," kata Yusfa.
Dalam praktiknya, tim akan turun berdasarkan shif dalam waktu yang bersamaan. Selain grafik Covid-19 yang meningkat, juga ada kekhawatiran merebaknya varian baru Covid-19, mengingat Batam merupakan salah satu pintu kembali Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari luar negeri.
"Kalau dihitung sejak 2020 sudah 63 ribu yang masuk lewat Batam. Pada tahun 2021, sejauh ini sudah lebih dari 13 ribu," terangnya.
Mencegah semakin luasnya penyebaran Covid-19, ia meminta masyarakat tidak mengabaikan prokes. Ikhtiar ini, harus tetap ditingkatkan walaupun kini vaksinasi tengah berjalan.
Jika masyarakat abai, angka Covid-19 akan terus melonjak. Jika ini terjadi maka akan bermasalah dengan daya dukung yang tersedia.
Ia mengingatkan, jumlah tempat tidur (perawatan medis) di Batam sekitar dua ribu, termasuk di RSKI Galang. Itupun tidak semua untuk pasien Covid-19. Sebab banyak tindakan medis lain yang juga harus diperhatikan.
"Menangani Covid ini, tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Namun kesadaran kolektif bersama masyarakat," ujar dia.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Batam Salim mengatakan, tim pelaksana lapangan patroli pengawasan dan penindakan pelanggaran prokes Covid-19 ini merupakan tim gabungan.
Pada malam tersebut penegakan prokes melibatkan TNI dan Polri, Satpol PP Batam, Ditpam BP Batam, pengadilan, kejaksaan hingga OPD terkait, seperti DPM PTSP, Disbudpar serta Dishub.
"Kami tadi keliling hingga enam titik, tersebar di Tiban (Sekupang), Jodoh dan Nagoya (Batuampar dan Lubuk Baja). Seperti deretan kafe dekat Vitka Sekupang, Tiban Center, di depan SPBU dekat UIB hingga ke Nagoya dan Jodoh," dia mengungkapkan.
Advertisement