Sukses

Gawat, 39 Kelurahan di Pekanbaru Berstatus Zona Merah Covid-19

Sebanyak 39 Kelurahan di Pekanbaru berstatus zona merah Covid-19 di Riau. Pemerintah Kota akan menerapkan PPKM Mikro.

Liputan6.com, Pekanbaru - Penyebaran Covid-19 di Riau sejak awal Ramadan makin mengkhawatirkan. Angka kasus harian di Bumi Lancang Kuning bahkan menembus 600 lebih pada 27 April 2021 dengan kematian 14 warga.

Kota Pekanbaru masih menjadi daerah paling tinggi penyebaran Covid-19 di Riau. Ibu kota provinsi ini bahkan mencatatkan 1.711 kasus aktif dan 366 kematian pada 25 April 2021.

Keadaan ini juga membuat 39 dari 83 kelurahan di Kota [Pekanbaru]( 4542597 "") berada di zona merah. Artinya 38 kelurahan itu berada pada level berbahaya penyebaran Covid-19.

Pada akhir Maret lalu hanya ada 13 kelurahan berada di zona merah. Secara perlahan naik pada pekan kedua April di mana ada 32 kelurahan berada di zona merah dan saat ini sudah ada 39 kelurahan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru Muhammad Noer menyebut semua kelurahan zona merah itu akan diberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.

"Saat ini, Satgas Covid-19 di kelurahan tengah menentukan rukun warga (RW) mana yang menerapkan PPKM mikro, bekerjasama dengan kecamatan," kata Noer.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Jangan Merasa Kebal

Menurut Noer, 39 kelurahan berada di zona merah menjadi tanda Pekanbaru belum aman dari Covid-19. Diapun meminta masyarakat tidak jumawa dan merasa punya kelebihan tidak akan tertular virus corona.

"Jangan merasa tak bisa kena Covid-19 karena kita tak peduli maka ini yang terjadi. Kalau masyarakat peduli dengan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, mudah-mudahan bisa turun," ucap Noer.

Mantan Sekda Kota Pekanbaru ini menyebut ada warga yang kontak dengan pasien Covid-19 tapi menghindari petugas yang melakukan tracing atau pelacakan.

"Kemudian ada juga yang positif bilang mau isolasi mandiri, tapi ternyata tak jujur, dia pergi kemana-mana," kata Noer.