Liputan6.com, Jakarta - Seorang bocah SD di Bantul berinisial NFP (8), meninggal dunia usia makan sate. Bocah warga Padukuhan Salakan, Kalurahan Bangunharjo, Kapanewon Sewon tersebut meninggal dunia pada Minggu (25/4/2021).
Kapolsek Sewon Kompol Suyanto mengatakan, sate yang dimakan bocah NFP dibawa ayahnya sendiri, Bandiman (36). Sate tersebut sebenarnya bukan milik Bandiman, awalnya Bandiman yang berprofesi sebagai ojek online hanya menerima pesanan mengantar makanan secara offline dengan bayaran Rp30 ribu dari seseorang. Tanpa pikir panjang, Bandiman langsung mengantarkan makanan tersebut ke Kalurhan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan.
Sesampainya di alamat tujuan, Bandiman menelpon Tomy yang merupakan penerima makanan tersebut namun saat ditelpon, Tomy sedang berada di luar kota. Tomy juga tidak mengenal sosok pengirim, sehingga makanan tersebut diberikan kepada Bandiman.
Advertisement
Sate tersebut kemudian dibawa pulang Bandiman dan diberikan kepada anak dan istrinya untuk buka puasa. Usai makan, sang anak kemudian muntah-muntah dan jatuh pingsan lalu dibawa ke rumah sakit. NFP lalu dinyatakan meninggal dunia. Polisi belum bisa memastikan bumbu sate yang dikonsumsi korban mengandung racun sebab pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan makanan.
Â
Â
Simak juga video pilihan berikut ini:
Bayi Kambing Berwajah Manusia di Aceh
Seekor bayi kambing yang baru lahir bikin geger warga di Desa Gunung Pudung, Kecamatan Kulet Utara, Kabupatan Aceh Selatan. Pasalnya, penampakan bentuk kepala bayi kambing tersebut tidak berbulu dan  mirip manusia.
Samsul Bahri, pemilik kambing mengatakan, rumahnya banyak dikunjungi orang yang penasaran ingin melihat kambing berwajah manusia itu. Samsul sendiri mengaku kaget dan tak percaya dengan bayi kambing miliknya. Sejauh memelihara kambing, baru kali ini dirinya mendapati anak kambing lahir tidak sempurna.
Â
Â
Advertisement
Pencabulan Bermodus Janji Pindah Agama
Pria berinisial AS harus berurusan dengan polisi Polresta Padang, usai terbukti mencabuli anak di bawah umur berinisial JO. Aksi bejat itu dilakukan Minggu, 28 maret 2021 di sebuah kedai di Jalan Patenggangan, Kota Padang. Kasat Reskrim Polresta Padang Rico Fernanda mengatakan, modus yang dilakukan pelaku pencabulan adalah dengan berjanji akan pindah ke agama korban.
Termakan bujuk rayu sang buaya, korban akhirnya bersedia berhubungan intim. Aksi pelaku lalu diketahui warga, dan ramai-ramai warga mengamankan pelaku. Pihak kepolisian yang mengatahui informasi tersebut langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan pelaku. Pelaku dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa lebih lanjut.