Sukses

KILAS NUSANTARA: Kakak Jual Adik ke Pria Hidung Belang hingga Tukang Es Krim Bikin Uang Palsu

Berikut berita-berita dari berbagai daerah yang dirangkum Liputan6.com dalam Kilas Nusantara.

Liputan6.com, Jakarta - Sungguh tega apa yang dilakukan seorang kakak di Majalengka, Jawa Barat, berinisial DA (29). Dia menjual adik kandungnya sendiri ke pria hidung belang seharga Rp500 ribu. Korban yang masih berusia 14 tahun bahkan sudah dua kali melayani pria hidung belang.

Kapolres Majalengka, AKBP Syamsul Huda melalui Kasat Reskrim, AKP Siswo DC Tarigan menceritakan, DA menjual adiknya di aplikasi obrolan instans. Kencan dilakukan di sebuah kamar kos di Kelurahan Majalengka Wetan. Dari bisnis haram itu, pelaku DA mengambil bagian Rp150-200 ribu. Sementara sang adik mendapat sisanya.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

2 dari 3 halaman

Meledaknya Klaster Covid-19 Salat Tarawih di Banyumas

Klaster Covid-19 salat tarawih meledak di Banyumas, Jawa Tengah. Sebanyak 55 orang dinyatakan positif Covid-19 usai salat tarawih. Semua pasien berasal dari dua masjid, yaitu di Kecamatan Kalibagor dan Kecamatan Somagede. Dua klaster Covid-19 itu diketahui usai ada 2 orang jemaah dari dua masid tersebut yang terkonfirmasi positif Covid-19. Klaster ini bermula saat ada satu jemaah yang sudah sakit di awal Ramadan namun memaksakan diri tetap tarawih di masjid

Sebagian besar yang dinyatakan terkonfirmasi Covid-19 dalam kondisi baik dan tanpa gejala. Di Desa Pekaja, dari 44 orang positiif Covid-19, 43 orang di antaranya isolasi mandiri, sementara satu orang lainnya menjalani perawatan di RSUD Banyumas. Sedangkan di Desa Tanggeran, dari 7 orang yang dinyatakan positif Covid-19, satu orang gejala ringan dan enam orang lainnya tanpa gejala.

 

 

3 dari 3 halaman

Tukang Es Krim di Tasikmalaya Menyambi Buat Uang Palsu

Nekat betul apa yang dilakukan seorang pria berinisial TN (44) di Tasikmalaya. Pria penjual es krim keliling itu menyambi mencetak uang palsu dan menjualnya secara online memanfaatkan media sosial. TN yang diketahui warga Kampung Cimuncang, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, ditangkap polisi Satreskrim Polres Tasikmalaya.

Dari tangan pelaku pembuat uang palsu itu, polisi menyita uang palsu lebih dari Rp40 juta, kertas HVS, dan ponsel. Pecahan uang palsu yang dibuatnya beragam, mulai dari Rp100 ribu, Rp50 ribu, Rp20 ribu, hingga Rp5 ribu.

Di hadapan polisi, TN mengaku mendapat keahlian membuat uang palsu dari tayangan Youtube.

Terungkapnya kasus ini berawal dari kecurigaan warga terhadap aktivitas TN di rumahnya. Sejauh ini sudah ada tiga warga dari Bekasi dan Karawang yang membelinya dengan nilai total upal Rp5 juta. Lima lembar uang palsu buatannya dihargai satu lembar uang asli sesuai nominalnya.