Liputan6.com, Lebak - Wisatawan asal Jawa Barat (Jabar) maupun Jakarta dilarang berlibur ke Kabupaten Lebak saat libur Idul Fitri 2021. Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, tak ingin wilayahnya yang sudah zona kuning, berubah menjadi zona orange atau merah, karena meningkatnya jumlah pasien Covid-19.
"Alhamdulillah Lebak zona kuning, jangan sampai pascalebaran jadi peningkatan lagi. Kalau wisatawan dalam kota diperbolehkan," kata Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, Minggu (02/05/2021).
Advertisement
Baca Juga
Lebak kaya akan destinasi alamnya, seperti Pantai Sawarna, Pantai Bagedur, Pemandian Alam Cipanas, hingga Suku Baduy. Sebelum pandemi, objek wisata ini kerap dipadati wisatawan.
Meski akan membuka objek wisata secara bertahap dan menaruh alat genose, dia tak ingin wisatawan membludak. Karenanya, akan ada posko penjagaan dan penerapan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
**Ingat #PesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Percuma Jika Masyarakat Abai
Namun posko dan petugas yang berjaga tak akan bermanfaat, jika masyarakat abai terhadap prokes Covid-19.
"Percuma jika ada tim patroli, tim penjaga, ada kebijakan, kalau masyarakatnya tidak disiplin kan percuma. Jadi mubazir uang negara kalau masyarakatnya tidak disiplin," terangnya.
Iti juga menugaskan posko PPKM tingkat desa, terutama yang memiliki lokasi wisata, untuk berperan aktif menjaga daerahnya dengan penerapan prokes yang ketat.
Destinasi wisata harus bisa menerapkan prokes, seperti menyediakan tempat cuci tangan dan mengajak wisatawan lokal menjaga jarak. Sehingga, ekonomi sektor wisata bisa bergerak namun penularan virus Corona bisa dicegah.
"Jadi kita mulai membuka sektor ekonomi masyarakat, seperti wisata, tetapi pengelola dan wisatawannya harus mematuhi prokesnya, harus di taati oleh kita," ujarnya.
Advertisement