Sukses

Manisan Berbahan Formalin dan Boraks Ditemukan di Pusat Retail di Palembang

Pemkot Palembang dan tim gabungan menyidak salah satu pusat retail di Kota Palembang dan ditemukan makanan berformalin.

Liputan6.com, Palembang - Aktivitas berbelanja di berbagai pusat perbelanjaan di Kota Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) kian memuncak, jelang perayaan Idul Fitri 1442 Hijriah mendatang.

Untuk menekan peredaran makanan berbahaya di pusat-pusat perbelanjaan, Pemerintah Kota (Pemkot) dan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang gencar menggelar inspeksi dadakan (sidak).

Pada Senin (3/5/2021) siang, Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang Fitrianti Agustinda bersama tim gabungan, melakukan sidak di salah satu pusat retail di Jalan Kolonel Atmo Palembang.

Dari hasil sidak tersebut, mereka mengambil 12 sampel makanan yaitu manisan, yang diuji kadar kualitasnya. Ternyata ada 6 jenis manisan yang diduga mengandung zat kimia berbahaya.

Seperti bahan pengawet formalin dan boraks. Lalu ada juga yang mengandung bahan pewarna kimia, seperti Rodhamin-B dan Methanil Yellow.

Wawako Palembang mengatakan, semua produk yang mengandung zat kimia tersebut sudah disita dan BBPOM Palembang akan mengetes ulang seluruh stok manisan tersebut.

“BBPOM Palembang akan mengetes ulang, memastikan temuan ini (apakah semua) mengandung zat berbahaya,” ucapnya.

Langkah pertama yang dilakukannya, yaitu mengamankan seluruh stok 6 jenis manisan di gudang retail terbesar di Palembang tersebut.

Pemkot Palembang juga menggandeng BBPOM Palembang, Balai Karantina Palembang dan aparat kepolisian, dalam membuat kesepakatan bersama para pengelola retail. Agar sepakat tidak lagi memasok dan menjual makanan yang berbahaya.

“Nanti ada perjanjian yang dibuat kesepakatan, agar hal seperti ini tidak akan terjadi lagi. Jadi, tidak ada alasan lagi terjadi penemuan seperti ini,” ujarnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :

2 dari 3 halaman

Buka Pojok BBPOM

Dalam waktu dekat, BBPOM Palembang akan membuka pojok edukasi dan pelatihan bagi pengelola pusat retail.

Di Pojok BBPOM Palembang tersebut, para pengelola retail akan diajarkan bagaimana mengetes ulang makanan yang akan dipasarkan, agar bisa mencegah pemasaran makanan berbahaya.

Sidak juga dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lubuklinggau bersama tim gabungan lainnya, di dua pasar tradisional di Lubuklinggau Sumsel.

Seperti sidak di Pasar Inpres Lubuklinggau Sumsel, petugas menemukan makanan jenis mi kuning yang diduga mengandung bahan pengawet formalin.

3 dari 3 halaman

Tindak Tegas Pedagang

Tim gabungan Lubuklinggau lalu melanjutkan sidak ke Pasar Bukit Sulap Lubuklinggau. Di sana, petugas menemukan minuman cendol yang diduga mengandung bahan pewarna tekstil Rhodamin-B.

Kepala Disperindag Lubuklinggau Surya Darma meminta agar para pedagang tidak lagi menjual makanan yang berbahaya.

“Kami tidak segan-segan menutup dagangannya, jika makanan dan minuman yang dijajakan masih mengandung zat kimia berbahaya,” ujarnya.

Selama bulan Ramadan 2021, lanjut Surya, mereka akan terus melakukan sidak ke pasar tradisional dan supermarket di Kota Lubuklinggau Sumsel.