Sukses

Pencuri di Ruang Isolasi Pasien Covid-19 RSUD Pirngadi Medan Ditangkap Polisi

Aksinya sempat viral karena nekat mencuri di ruang isolasi pasien Covid-19 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Pirngadi Medan, seorang pria akirnya ditangkap pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Timur.

Liputan6.com, Medan Aksinya sempat viral karena nekat mencuri di ruang isolasi pasien Covid-19 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Pirngadi Medan, seorang pria akirnya ditangkap pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Timur.

Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin mengatakan, pelaku pencurian yang ditangkap merupakan Sastro Wijoyo Lumban Tobing. Pria 40 tahun ini merupakan warga Jalan Ngalengko, Kecamatan Medan Timur.

"Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan, diketahui identitas pelaku. Kita lihat dari video hingga mengetahui pelakunya," kata Arifin, Selasa (4/5/2021).

Dijelaskan Kapolsek Medan Timur, pelaku pencurian di RSUD Dr Pirngadi Medan ditangkap personel Reserse Kriminal (Reskrim) di lokasi tidak jauh dari kediamannya. Saat ditangkap dan diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri sejumlah uang.

"Setelah itu langsung diboyong ke Mako," ujarnya.

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Menarik Berikut ini:

2 dari 3 halaman

Pengakuan Pelaku

Arifin menyebut, dari hasil pemeriksaan, pelaku yang telah ditetapkan tersangka mengaku tidak menyadari kalau ruang di RSUD Dr Pirngadi Medan tempatnya beraksi tempat isolasi pasien Covid-19.

"Pengakuannya, saat melintas melihat tas korban, lalu masuk ke ruangan itu dan mengambil uang dari tas sebanyak Rp 2.700.000," sebutnya.

Kepada polisi, tersangka juga mengaku baru sekali melakukan pencurian di rumah sakit milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan itu. Sementara laporan pihak RSUD dr Pirngadi Medan sudah sering kehilangan.

"Jadi, masih kita kembangkan lagi. Kita menduga pelaku sudah lebih satu kali melakukan pencurian," terangnya.

3 dari 3 halaman

Sita Barang Bukti

Tidak hanya menangkap pelaku, polisi turut menyita barang bukti celana pendek dan flashdisk yang berisi rekaman CCTV (Closed Circuit Television). Terhadap pelaku sudah dilakukan rapid test Covid-19, dan hasilnya negatif.

"Pelaku juga mengaku kalau uang yang dicuri digunakan untuk membayar sewa rumah. Itu pengakuannya," tutur Kapolsek.

Sebelumnya seorang pria terekam CCTV mengambil uang di salah satu ruang isolasi pasien Covid-19 RSUD Dr Pirngadi Medan. Korban atas nama Ilham, warga Kecamatan Medan Tembung, mengaku kehilangan uang sebesar Rp 2.700.000.

Video viral di media sosial pada Selasa, 22 April 2021. Pihak kepolisian menangkap pelaku pada Senin, 3 Mei 2021.