Sukses

Akhir Sepak Terjang Kurir 19 Kilogram Sabu di Pelabuhan Bengkalis

Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mengungkap peredaran narkoba jaringan narkoba Malaysia di Kabupaten Bengkalis.

Liputan6.com, Pekanbaru - Warga Kabupaten Bengkalis sepertinya menjadi langganan tangkapan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau karena terlibat peredaran sabu. Jika sebelumnya selalu warga Pulau Rupat Utara, kali ini adalah warga Sungai Pakning.

Kepala Polda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan, anggotanya menangkap dua orang dalam kasus ini, masing berinisial SL dan MS. Keduanya membawa 19 kilogram sabu.

Agung menjelaskan, anggotanya menyelidiki kabar masuknya sabu di Sungai Pakning, Kabupaten Bengkalis. Kedua tersangka baru saja turun dari kapal di pelabuhan menggunakan mobil.

"Keberadaan keduanya terdeteksi hampir tengah malam di pelabuhan," kata Agung didampingi Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Sunarto.

Saat penyergapan, personel Subdit II Reserse Narkoba menemukan karung beras Bulog. Hasil pemeriksaan, karung itu berisi 19 kilogram sabu terbungkus Cina bertuliskan guanyinwang warna hijau.

Melihat bungkusan itu, penyidik menduga sabu itu berasal dari Malaysia. Saat ini penyidik masih mengusut siapa aktor di balik peredaran narkoba itu, termasuk siapa penerimanya untuk diedarkan ke masyarakat.

Agung menyatakan, pengungkapan sudah sering dilakukan oleh pihaknya. Namun, peredaran sabu selalu ada, seolah tidak ada habisnya di Riau.

"Tak ada habis-habisnya karena ekosistemnya, ini harus kita selesaikan bersama," sebut Agung.

Agung menyebut penegakan hukum itu hanya bagian kecil dari upaya menangani narkoba dan merupakan upaya terakhir. Peran serta masyarakat sangat besar terutama komitmen tidak menggunakan narkoba.

"Kalau masyarakat tidak memiliki kesamaan untuk memberantas narkoba, sampai kapan pun narkoba ini masih akan ada terus," tegas Agung.

Simak video pilihan berikut ini: