Liputan6.com, Cirebon - Peraturan larangan mudik Lebaran 2021 di Pantura Cirebon mulai diterapkan. Hari pertama pelaksanaan, petugas gabungan nampak siaga berjaga di pos penyekatan.
Pantauan di Pos Penyekatan Ramayan Weru Kabupaten Cirebon, arus lalu lintas di kawasan pantura terlihat lengang. Sebagian besar kendaraan yang melintas adalah warga setempat.
Antrean kendaraan terlihat sepanjang jalan menuju Bundara Ramayana Weru Kabupaten Cirebon. Petugas memutarbalik kendaraan yang bernomor polisi dari luar wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan (Ciayumajakuning).
Advertisement
Namun, di sela antrean kendaraan tersebut tak sedikit pemudik yang sengaja berhenti untuk menghindari penyekatan dan putar balik. Mereka berhenti pada jarak sekitar 100 meter sebelum bundaran.
"Tahun kemarin saya tidak pulang tahun ini juga maunya pulang. Kasihan anak istri di rumah belum saya jenguk," kata salah seorang pemudik yang sengaja berhenti, Amri, Kamis (6/5/2021).
Amri mengatakan anak dan istrinya berada di Pati Jawa Tengah. Pada perjalanannya, Amri mengaku ingin ke arah Tegal.
Namun, di Pantura Cirebon dekat Bundara Ramayana Weru dia sengaja berhenti. Amri sengaja berhenti karena kendaraan roda dua yang dipakainya bernomor polisi dari luar Cirebon.
"Plat nomor saya K otomatis kena putar balik jadi saya nunggu dulu entah sampai kapan kalau pun sulit ya terpaksa balik lagi," ujar Amri.
Di perantauan, Amri mengaku bekerja sebagai kuli bangunan lepas. Oleh karena itu, dia tidak memiliki dokumen resmi seperti surat tugas atau keterangan dari perusahaan maupun hasil negatif Covid-19.
"Jujur kalau mau rapid pakai uang sendiri berat karena saya pekerja lepas saja. Saya cuma kuli bangunan jadi tidak ada surat kantor," katanya.