Liputan6.com, Cirebon - Petugas gabungan di wilayah Kabupaten Cirebon memutarbalikkan ratusan kendaraan pada hari pertama penyekatan arus dalam menerapkan aturan Larangan Mudik Lebaran 2021.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, penyekatan dimulai sejak pukul 00.00 WIB pada 6 Mei 2021, baik di tol maupun arteri Kabupaten Cirebon.
"Masyarakat banyak yang salah prediksi dikira kami akan lakukan penyekatan jam 06.00 WIB pagi ternyata sejak pukul 00.00 sampai pukul 03.00 WIB," kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (6/5/2021).
Advertisement
Sejak memasuki tanggal larangan mudik, Polresta Cirebon mencatat ada 414 pemeriksaan. Dari jumlah tersebut, 221 kendaraan sudah putar balik.
Dari jumlah kendaraan yang diminta putar balik, 80 persennya merupakan kendaraan roda dua. Syahduddi mengaku kendaraan roda dua banyak terjaring karena tidak bisa menunjukkan dokumen pendukung.
"Kami cek di pos Rawagatel dan mayoritas roda dua akan mudik stelah ditanyakan tidak bisa tunjukan dokumen jadi harus putar balik," kata dia.
Syahduddin mengaku sudah mengantisipasi kemacetan di kawasan arteri akibat penyekatan. Petugas memasang traffic count dan memberikan informasi kepada pengguna jalan sekitar 500 meter sebelum titik penyekatan.
Sepanjang jalan tersebut, terdapat barikade yang memberitahukan bahwa di daerah tersebut ada penyekatan dan harus berhati-hati.