Liputan6.com, Palembang - BA (27), seorang petani akhirnya meregang nyawa di tangan bapak da anak di di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Sumatera Selatan (Sumsel).
Penganiyaaan berujung maut tersebut terjadi di Desa Kertasari, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara, Rabu (5/5/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.
Advertisement
Baca Juga
Diungkapkan Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto, melalui Kasat Reskrim Polres Muratara AKP Dedi Rahmad, aksi penganiayaan maut tersebut dilakukan CA (52) dan anaknya AJ (22).
Penemuan mayat BA tersebut akhirnya menguak aksi brutal bapak dan anak tersebut. Sebelum menghabisi nyawa BA, kedua tersangka sempat terlibat cekcok mulut dengan korban.
"Dari hasil penyelidikan, korban BA diduga mencuri kelapa sawit dari kebun tersangka," katanya, Sabtu (8/5/2021).
Peristiwa bermula saat kedua tersangka menghentikan laju sepeda motor korban di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Muratara Sumsel.
Lalu, CA memperingatkan korban agar tidak lagi mencuri kelapa sawit di kebun tersangka. Namun korban membantah tuduhan tersebut dan marah ke tersangka.
“Keduanya terlibat cekcok mulut. Akhirnya AJ emosi dan menganiaya korban menggunakan senjata tajam (sajam) jenis parang,” katanya di Muratara.
Ayunan parang AJ sempat mengenai tangan CA, saat korban mengelak serangan tersebut. Emosi yang semakin memuncak, membuat AJ kembali menyerang korban, hingga parangnya mengenai kepala, leher, punggung dan wajah korban.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :
Korban Ditemukan Tewas
Korban AB akhirnya meninggal dunia di tempat dengan kondisi luka-luka di sekujur tubuhnya. Sedangkan AJ, langsung membawa ayahnya berobat ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siti Aisyah Lubuklinggau Sumsel.
"Korban akhirnya ditemukan dalam kondisi penuh luka bacokan di tubuhnya. Sepeda motor korban juga ditemukan di TKP," ucapnya.
Advertisement
Status Ditingkatkan
Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya mengamankan 2 orang yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan ini.
Dia mengatakan, pelaku AJ langsung ditetapkan sebagai tersangka. Namun, tidak menutup kemungkinan, jika status CA juga akan ditingkatkan menjadi tersangka juga.