Sukses

BI Bali Siapkan Rp4,3 T untuk Penukaran Uang Pecahan Kecil

Kantor Perwakilan wilayah Bank Indonesia Provinsi Bali telah menyiapkan Rp4,3 untuk penukaran uang kecil jelang Hari raya Idul Fitri. Ada beberapa titik penukaran uang yang disiapkan oleh Bank Indonesia Bali di 227 titik tersebar di Bali.

Liputan6.com, Denpasar - Kantor Perwakilan Bank Indonesia wilayah Provinsi Bali telah menyiapkan Rp4,3 triliun untuk penukaran uang kecil jelang Hari Raya Lebaran.

BI Bali menyiapkan 227 titik lokasi penukaran uang. Kegiatan penukaran uang tersebut akan berlangsung hingga 11 Mei 2021 mendatang.

Kepala wilayah Bank Indonesia Bali, Trisno Nugroho mengatakan pihaknya menyiapkan uang penukaran uang kecil sejak 12 April hingga 12 Mei 2021 mendatang.

"Loket penukaran uang pecahan kecil di 227 titik kantor perbankan di Bali. Kami tidak membuka penukaran keliling karena tidak ingin menimbulkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19 ini," Kata Trisno kepada awak media di Denpasar, Sabtu (8/5/2021).

Ia menyebut total uang yang dikeluarkan untuk penukaran uang pecahan kecil itu sebesar Rp4,3 triliun rupiah. Mulai dari pecahan Rp100 ribu hingga Rp100 rupiah.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Turun Rp2,1 Triliun dari Tahun 2020

Lebih rinci Trisno menambahkan, pecahan uang Rp100 ribu sebanyak 1.9 triliun, pecahan Rp50 ribu rupiah sebanyak 1,7 triliun, pecahan Rp20 ribu sebanyak Rp184,8 miliar, pecahan Rp10 ribu sebanyak Rp294 miliar, pecahan Rp5 ribu, sebanyak Rp134,1 miliar, Pecahan Rp2.000 sebanyak Rp33,1 miliar, pecahan Rp1.000 sebanyak Rp33,2 miliar, pecahan Rp500 sebanyak Ro767 Juta, pecahan Rp200 sebanyak Rp472 juta dan pecahan Rp100 sebanyak Rp203 juta.

"Secara umum, Kebutuhan uang masyarakat pada periode Januari-April 2021 bila dibandingkan pada periode yang sama Januari April tahun 2020, tercatat mengalami penurunan sebesar Rp2,1 triliun atau sebesar 44% dari Rp4,8 triliun menjadi sebesar Rp2,7 triliun," ucap mantan kepala BI Jakarta itu.

Trisno melanjutkan, pada momentum lebaran tahun ini BI membuka layanan penukaran uang UPK Rp75 ribu rupiah tanpa syarat. "Iya, masyarakat bisa menukar UPK75 untuk kebutuhan lebaran tanpa syarat KTP," kata dia.

Trisno juga meminta masyarakat berhati-hati dalam melakukan penukaran uang selama masa pandemi Covid-19.

"Tidak menukarkan pada jasa penukaran tidak resmi. Tukarlah di loket-loket bank yg bekerjasama dengan BI dan tetap jaga prokes saat melakukan penukaran," ujar dia.